Mohon tunggu...
Bung Amas
Bung Amas Mohon Tunggu... Jurnalis - Kolektor

Pernah kuliah di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unsrat Manado

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pecat Komisioner KPU Bermasalah, Selamatkan Pilkada

28 Mei 2020   07:47 Diperbarui: 28 Mei 2020   08:32 221
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Demokrasi sejatinya untuk semua (Foto toba.news

Idealnya sebelum Pilkada berjalan 9 Desember 2020, para Komisioner KPU Republik Indonesia (RI) yang terlibat problem etik dipecat. Begitu pula dengan Komisioner KPUD di seluruh Nusantara yang disinyalir terkontaminasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). Ikut seleksi KPU karena bermain duit, agar segera diberhentikan. Sebab, oknum seperti orang-orang yang cacat moral itulah yang membuat reputasi kelembagaan KPU tercoreng.

Tidak sedikit, kalau diinvestigasi mendalam. Para bandit, oknum yang menjual integritasnya demi menjadi Komisioner KPU bukan lagi menjadi rahasia umum. Di kalangan aktivis, bagi mereka yang pernah bergabung di dunia pergerakan mahasiswa mengerti betul siklus dan rutenya. Kalau Komisi 2 DPR RI dan DKPP serius membenahi Pilkada kita, maka langkah progresifnya pecat oknum-oknum KPU yang bermasalah.

Ini juga menjadi kiat, bagaimana meningkatkan dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPU. Karena lembaga yang terhormat ini dirusak nama baiknya oleh oknum-oknum yang hanya mengejar pekerjaan dan kepentingan sesaat saja. Apalagi dalam jejak kasusnya, KPU RI telah mendapatkan Peringatan Keras Terakhir dari DKPP. Segeralah mereka ini dipecat, jangan membuat malu KPU secara kelembagaan.

Berhenti berkompromi untuk urusan yang beginian. Bila elit pemerintah kita merindukan kemajuan pesat di dalam praktek demokrasi kita, maka benahi secara konsisten internal KPU. Kecurangan dan praktek kanibal, maling telah terbukti dilakukan oknum-oknum KPU. Hal itu nyata, sampai sejumlah oknum Komisioner KPU ditangkap KPK, sebagian diberhentikan secara tidak terhormat karena praktek curang.

Jangan lagi, aib ini ditutup-tutupi hanya untuk bertujuan mengamankan kepentingan politik. Kedepankan kepentingan Negara yakni menjaga keadulatan, meletakkan kejujuran dan keterbukaan, kepentingan bersama di atas segalanya. Pilkada 9 Desember 2020 jika dipaksakan, haruslah terbebas dari oknum-oknum penjahat demokrasi. Yang hari ini bisa saja masih bertengger manis di internal KPU. Mereka para maling, penjahat demokrasi harus dihukum.

Berhenti untuk mengarang cerita, mengamankan atau membela kaum diktator demokrasi. Bayangkan saja, bila oknum berhati binatang itu masih diberi ruang menjadi penyelenggara Pemilu dan mengurus Pilkada, berapa banyak hak-hak demokrasi rakyat dizaliminya. Lebih banyak mudharatnya, jika oknum-oknum penjahat itu dipertahankan.

Mereka yang seperti itu, bisa berada di KPU karena terindikasi kuat menghalalkan segala cara untuk menjadi Komisioner KPU. Baik berada di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi sampai ke KPU RI. Motivasi mereka bukan memperbaiki demokrasi, tapi untuk memperkaya diri, bahkan mau merampok.

Tentu dengan langkah itu, program partisipasi demokrasi dan ajakan-ajakan edukatif terhadap pemilih akan berjalan lancar. Karena satu kendala serius kenapa konstituen tidak mendukung program KPU, karena orang-orang di dalam KPU tidak dipercaya lagi.

Mereka yang direkrut menjadi Komisioner track recordnya jelek. Faktor tersebut tak boleh diabaikan, alhasil segala perencanaan program tidak berjalan maksimal. Upaya menggalang partisipasi, yang ada hanyalah kegiatan-kegiatan seremonial dan kurang mendapat dukungan luas.

Para wakil rakyat kita di DPR mengerti problem ini. Kita rakyat yang berada di bawah, berharap aspirasi dan informasi ini ditindaklanjuti. Pilkada 2020 akan makin bermuatan politis, titip-menitip kepentingan, bila oknum Komisioner KPU yang cacat moral tidak dibersihkan. Para penyelenggara pada tingkat adhoc, kurang memahami soal skenario besar ini.

Yang memiliki pengetahuan dan punya domain adalah KPU. Sayangnya, mereka kebanyakan tidak jujur mengakui peristiwa-peristiwa yang tidak sepatutnya dilakukan. Malah, yang ada KPU mencari kambing hitam dengan menyeret-nyeret atau menciptakan kesalahan yang dibebankan kepada badan adhoc, ini sering kali terjadi dan tercium publik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun