Mohon tunggu...
Bung Amas
Bung Amas Mohon Tunggu... Jurnalis - Kolektor

Pernah kuliah di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unsrat Manado

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kemiskinan, Pengangguran dan Kriminalitas Mengintai Indonesia

29 April 2020   11:59 Diperbarui: 29 April 2020   21:44 564
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dilema di tengah Covid-19 (Foto Fahri Laudje)

MULAI terasa sulit kehidupan ekonomi rakyat Indonesia. Mereka yang atas nama kepatuhan terhadap instruksi, anjuran dan imbauan pemerintah untuk stay at home ternyata mengundang musibah. Atas loyalitas itu, tak sedikit rakyat yang menjaga jarak, berdiam diri di rumah, tidak mempunyai pemasukan ekonomi. Lantas kemiskinan pun merajalela, pekerja swasta juga di rumahkan, mereka para honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) akhirnya menganggur. Memprihatinkan.

Tentu konsekuensinya meluas. Biasanya mereka bekerja baru mendapatkan gaji, jika tidak bekerja tentu tidak mendapatkan pemasukan. Problem lain juga yang tengah marak terjadi yakni pelarangan rakyat yang berjualan takjil Ramadhan. Di beberapa Provinsi, Kabupaten/Kota hal itu dilakukan pemerintah. Alhasil, rakyat secara terpaksa diarahkan untuk pasif, tidak produktif.

Sementara bantuan pemerintah belum kunjung tiba. Pemerintah lamban. Seperti di Kota Manado, demi social distancing, physical distancing dan self distancing, rakyat yang berjualan takjil dilarang. Mereka di rumahkan tanpa solusi yang cepat dan tepat. Sebetulnya, dalam situasi wabah Corona Virus (Covid-19), pemerintah lebih gesit, turun tangan dan total membantu rakyat yang tengah kesulitan ekonomi.

Bukan sekedar memberi imbauan, larangan dan membongkar lapak jualan takjil dari rakyat. Bayangkan saja kebutuhan rakyat disaat bulan suci ramadhan, bagi kaum muslimin, sangatlah tinggi. 

Mereka harus menghidupkan keluarga tiap hari, apapun situasinya kebutuhan perut sangatlah mendesak. Itu kebutuhan primer (basic needs), sehingga demikian keperluan rakyat terhadap stok pangan tak membutuhkan himbauan. Tapi sentuhan konkrit.

Apalagi basa-basi pemerintah, rakyat tidak menghendaki itu. Jika rakyat di rumahkan, harusnya pemerintah punya opsi memberikan bantuan yang proporsional, adil, realistis dan manusiawi kepada mereka. 

Artinya, ketika pemerintah berkomitmen perang dengan pandemic Covid-19, segala resource harus disiapkan. Jangan biarkan rakyat kelaparan. Karena hal itu dapat berimplikasi buruk terhadap keamanan Negara.  

Situasi sekarang ini, kalau kita amati telah bermunculan pengangguran baru. Akibat Covid-19, semua aktivitas sosial terhenti, macet dan kevakuman itu akan menunjang konflik sosial bila pemerintah berdiam diri. Tidak lekas mengamankan situasi dengan menggelontorkan uang rakyat untuk membiayai rakyatnya di musim Covid-19 ini. Rakyat juga sudah tahu, Negara berhutang ke Bank Dunia untuk mencegah menularan Covid-19, sayangnya sampai saat ini bantuan dari pemerintah pusat tak kunjung tiba.

Jangan dibuat rakyat bertindak semau mereka sendiri. Maka mengantisipasi itu, berarti pemerintah harus agresif, responsif turun menjemput keluh-kesah rakyat yang sedang merasa kesusahan secara ekenomi. Tidak tepat pemerintah hanya bermain-main dengan larangan, tak boleh rakyat lakukan ini, tak boleh rakyat lakukan itu. Namun nyatanya, bantuan sosial malah dibuat menjadi ribet dan berbelit-belit.

Begitu pula dengan kejelasan pemerintah pusat untuk merepressif pemerintah daerah agar lebih cepat lagi bergerk. Sampai saat ini, kurang kelihatan geliatnya. Status PSBB juga cenderung unik ketentuannya. Kenapa harus menggunakan prosedur, pemerintah daerah yang mengajukan permohonan? 

Harusnya pemerintah pusat yang punya data update, tak perlu menciptakan birokrasi yang boros. Katanya kita dalam situasi bencana, yang sudah pasti emergency.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun