Mohon tunggu...
Bunga Dessyta Prameswari
Bunga Dessyta Prameswari Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Islam Sultan Agung Semarang

Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Islam Sultan Agung Semarang

Selanjutnya

Tutup

Financial

Persepsi Mahasiswa tentang Eksistensi Bank Syariah di Tengah Pandemi Covid-19

19 Juni 2020   15:34 Diperbarui: 19 Juni 2020   15:39 568
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Berliana Puspa Putri, Bunga Dessyta Prameswari, Endah Gita Arianti

Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Islam Sultan Agung Semarang

Drs. Osmad Muthaher M.Si

Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Islam Sultan Agung Semarang

Bagaimana persepsi mahasiswa mengenai eksistensi bank syariah dalam pandemi covid 19 saat ini? Apakah perkembang pesat atau malah justru terpuruk? Lantas, bagaimana kondisi bank syariah di tengah pandemi covid 19? Bagaimana respon mahasiswa terhadap keadaan tersebut? Mari kita simak artikel berikut ini.

Akhir tahun 2019, Corona Virus Disease (Covid-19) mulai mewabah dan menimbulkan dampak buruk di berbagai negara di dunia. Salah satunya adalah negara kita tercinta Indonesia. Selain di bidang kesehatan, sektor yang paling terasa dampaknya adalah sektor ekonomi. Diakibatkan karena maraknya kebijakan PSBB yang menyebabkan laju pertumbuhan perekonomian semakin melambat.

Salah satu sektor yang juga merasakan dampak tersebut adalah sektor perbankan. Terutama di karenakan adanya kebijakan penundaan pembayaran cicilan bagi nasabah untuk menghindari penularan covid-19. Hal ini berdampak pada beberapa sektor ekonomi yang kemudian lumpuh total. Kemudian muncul kekhawatiran industri perbankan mengalami liquidity crunch yang dapat menyebabkan krisis pada sektor perbankan. Namun pada perbankan syariah yang menggunakan prinsip bagi hasil pada setiap akadnya, membuat perbankan syariah lebih fleksibel dari pada bank konvensional.

            Secara umum perbankan syariah adalah suatu sistem perbankan yang pelaksanaannya berdasarkan hukum Islam. Dalam hukum Islam adanya larangan untuk memungut pinjaman dengan mengenakan bunga pinjaman (riba), serta larangan untuk berinvestasi pada usaha - usaha yang bersifat (haram). Berbicara mengenai bank syariah, Apasih yang dimaksud dengan bank syariah? Menurut (UU No 21 Tahun 2008) Bank Syariah adalah lembaga keuangan (bank) yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah islam dan menurut jenisnya, bank syariah terdiri dari Bank Umum Syariah dan Bank Pembiayaan Syariah.

            Berdasarkan kuisioner yang telah disebar secara online, kami mendapatkan tanggapan lebih dari 100 mahasiswa di seluruh Indonesia. Hasil yang kami terima, 55.9% mahasiswa sudah mengetahui apa itu bank syariah. Mereka mengetahui bank syariah dari berbagai sumber seperti internet, media cetak, iklan, mata kuliah, serta lingkungan sekitar. Lebih dari separuh (53.9%) mahasiswa sudah pernah bertransaksi menggunakan bank syariah.

            Perkembangan bank syariah saat ini boleh dikata sangat pesat. Beberapa bank konvensional juga mendirikan bank syariah, namun bank syariah belum bisa berdiri sendiri.Tetapi ada juga bank syariah yang sudah berdiri sendiri seperti bank muamalat. Dari  sebagian responden berpendapat bahwa bank syariah kurang berkembang. Di daerah pedesaan, eksistensi bank syariah masih kalah dengan bank konvensional, karena kurangnya informasi dan pengenalan terhadap produk - produk bank syariah. Dari data, 56.9%  Mahasiswa kurang mengetahui produk yang ditawarkan oleh bank syariah.

            Perbankan syariah dalam sistemnya menerapkan istilah “bagi hasil”. Apa itu bagi hasil? Bagi hasil, di mana total pendapatan usaha dikurangi biaya operasional untuk mendapatkan profit alias keuntungan bersih. Istilah ini masih awam bagi sebagian responden kami. Terdapat 46.1%  responden yang kurang mengetahui sistem tersebut, 34.3% yang sudah mengetahui, dan sisanya tidak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun