Mohon tunggu...
Bunga PermataEllendra
Bunga PermataEllendra Mohon Tunggu... Editor - Fakultas Teknik

Universitas Islam Sultan Agung Semarang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hak Asasi Manusia

18 Oktober 2021   14:45 Diperbarui: 18 Oktober 2021   14:54 231
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nama                         : Bunga Permata Ellendra (Mahasiswa Teknik Sipil Universitas Islam Sultan Agung)

Dosen Pengampu : Dr. Ira Alia Maerani (Dosen Fakultas Hukum, Universitas Islam Sultan Agung, Semarang)

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh

Alhamdulillah-Alhamdulillah Hirobbil Alamin terima kasih kepada Allah SWT karena kita semua masih diberi kesehatan wal'afiat sehingga kita bisa menimba ilmu. Dengan artikel ini saya ingin berbagi sedikit tentang "Hak Asasi Manusia". 

Apa itu HAM?

Hak Asasi Manusia adalah hak kodrati pada diri manusia sejak dalam kandungan hingga dilahirkan yang berlaku seumur hidup, tanpa membeda-bedakan suku, agama, ras, status, jabatan, sehingga individu tersebut dapat mengembangkan dirinya seutuhnya sebagai manusia. 

Sejak kapan kita mempunyai Hak?

Berbicara tentang hak, hak adalah sesuatu yang dimiliki seseorang sejak lahir atau pun ketika kita masih di dalam rahim. Hak itu penting sekali dalam kehidupan kita karena, dengan adanya hak kita bisa memilah dan mengatur kehidupan kita yang baik. Sejak kita masih menjadi janin tidak hanya hak yang dimiliki oleh seseorang melainkan kewajiban juga ada. 

Hak dan kewajiban adalah satu serangkaian yang tidak bisa di pisahkan karena sama-sama wajib dimiliki oleh seseorang. Orang yang melakukan kewajibannya berhak mendapatkan hak nya.

Kita sebagai warga negara indonesia harus menjalankan kewajiban kita dengan mematuhi peraturan-peraturan yang ada di indonesia (mematuhi Peraturan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia) tidak hanya itu selain warga negara indonesia juga harus mematuhi peraturan yang ada di setiap lingkungan dan daerahnya masing - masing.

Hak dan kewajiban apa saja yang kita dapatkan sejak lahir?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun