Mohon tunggu...
Markus Kristiyanto
Markus Kristiyanto Mohon Tunggu... Sales - Anak Bangsa

Membaca jadi tahu Menulis jadi paham Bertindak jadi terampil ...

Selanjutnya

Tutup

Money

Kondisi Ekonomi dan Pertanian di Tengah Badai Wabah Virus Corona

1 Mei 2020   11:46 Diperbarui: 1 Mei 2020   12:10 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Sudah sejak dahulu Indonesia dikenal sebagai negara agraris dimana sebagian besar angkatan kerjanya bergerak pada sektor pertanian.. Sektor pertanian di Indonesia selama ini telah  menjadi tulang punggung dari perekonomian dan pembangunan nasional, hal tersebut dapat dilihat dalam pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB), penerimaan devisa, penyerapan tenaga kerja, penyediaan pangan, dan sebagai sumber penyediaan bahan baku industri lainnya. Sektor pertanian juga berperan dalam memeratakan pembangunan melalui upaya pengentasan kemiskinan dan perbaikan pendapatan masyarakat. Sektor pertanian selama ini mempunyai peranan penting bagi perekonomian khususnya dan ikut berperan dalam menjaga stabilitas pangan  nasional.

Sektor pertanian menyerap 28,79 % dari total angkatan kerja di Indonesia (BPS, 2018) dan menyumbang 13.53% terhadap ekonomi nasional (BPS, 2017).   Berdasarkan Produk Domestik Bruto (PDB) pertanian  sejak 2013-2018 secara konsisten menunjukkan tren positif.  Pada 2013 PDB sektor pertanian sebesar Rp 847,8 triliun, dan terus meningkat masing-masing menjadi Rp 880,4 triliun pada 2014, dan Rp 906,8 triliun pada 2015. Pada 2016 menjadi Rp 936,4 triliun, pada 2017 menjadi Rp 969,8 triliun dan pada 2018 menjadi Rp 1005,4 triliun.

Selain tumbuh positif, peran sektor pertanian dalam pertumbuhan ekonomi nasional juga semakin penting dan strategis, hal ini terlihat dari kontribusinya yang semakin meningkat. Pada 2014 sektor pertanian berkontribusi sekitar 13,14% terhadap ekonomi nasional, dan 2017 meningkat menjadi 13,53%.

Salah satu faktor yang mendongkarak peningkatan PDB pertanian Indonesia adalah meningkatnya ekspor produk-produk pertanain. Pada kurun waktu  yang sama, peningkatan ekspor diperkirakan mencapai 9-10 juta ton. Jika pad 2013 ekspor hanya mencapai 33 juta ton, maka pada 2018 ekspor pertanian mencapai 42 juta ton.

Dari nilai ekspor juga meningkat pesat. Nilai ekspor 2018 mencapai 499,3 triliun atau meningkat 29,7% dibandingkan 2015.  Total ekspor yang dihimpun selama kurun waktu  waktu 2015- 2018 adalah Rp 1.764 triliun.

Berdasarkan catatan BPS, neraca perdagangan hasil pertanian Indonesia pada 2018 mengalami surplus senilai US$10 miliar atau setara Rp 139,6 triliun. Nilai ekspor sebesar US$29 miliar sedangkan nilai impor hanya US$19 miliar.

Namun belakangan ini dengan berkembangnya virus Corona di seluruh dunia telah menyebabkan kekuatiran akan dampak yang lebih jauh terhadap ekonomi, sosial dan keamanan tak terkecuali juga pada sektor pertanian.

Wabah virus Corona diawali dari Wuhan, China pada bulan Desember 2019.  Pada Bulan Maret 2020 WHO telah mengumumkan bahwa virus Corona ini merupakan pandemik global yang harus diselesaikan bersama-sama karena sudah meluas di setiap negara.

Di sektor perekonomian, wabah  virus Corona salah satunya telah menyebabkan kurs dollar terhadap rupiah meninggi hingga mencapai Rp 16.000/$US. Bahkan laporan dari Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menunjukkan terjadi penurunan dalam beberapa waktu yang lalu..

Ada banyak lini bisnis yang terkena dampak wabah virus Corona salah satunya adalah di sektor pariwisata terutama hotel dan restoran yang merupakan sektor yang terkena dampak langsung dan pertama kali dari wabah Corona ini.  Demikian juga dengan sektor transportasi seperti penerbangan, taksi dan ojek online juga terkena imbas yang luar biasa. 

Kegiatan perdagangan terutama yang berlokasi di pusat-pusat perbelanjaan baik mall maupun pusat-pusat grosir menjadi sepi bahkan banyak yang tutup..  Dampak dari merosotnya kegiatan bisnis di sektor-sektor tersebut adalah terjadinya pengurangan pekerja. Menurut data terakhir , di bulan April yang lalu telah terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mencapai 1,24 juta pekerja dari sektor formal.  Sementara di sektor informal mencapai 265 ribu pekerja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun