Mohon tunggu...
bunda yuli
bunda yuli Mohon Tunggu... -

saya seorang ibu yang suka menulis dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Politik

Khilafah: Janji Allah SWT yang Pasti Akan Terbukti

15 November 2014   06:28 Diperbarui: 17 Juni 2015   17:46 889
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

KHILAFAH : JANJI ALLAH SWT YANG PASTI AKAN TERBUKTI

Untuk sebagian kalangan istilah khilafah bisa saja merupakan sesuatu yang asing, padahal ide khilafah adalah sesuatu yang disyariatkan . Kembalinya khilafah adalah janji Allah SWT sebagaimana ditegaskan dalam firmanNya dalam quran surat An-Nur ayat 55. Juga merupakan kabar gembira dari Rasulullah SAW seperti yang dijelaskan dalam hadits riwayat Ahmad dari an-Nu’man bin Basyir.

Khilafah adalah bagian dari ajaran islam, dimana menegakkannya adalah wajib. Kewajiban ini disepakati oleh seluruh ulama Sunni, Syiah, Muktazilah, ataupun Khawariz (dari kalangan mazhab aqidah) maupun ulama Hanafi, Maliki, Syafii, dan Hanbali (dari kalangan mazhab fiqih).

Sejak khilafah terakhir runtuh, tanggal 3 Maret 1924 di Turki, nyaris suara untuk memperjuangkan tegaknya kembali institusi kaum muslim yang sangat vital ini tak terdengar. Lalu muncullah al ‘Allamah al-Qadhi Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, seorang ulama besar, mujtahid mutlak menyuarakan kembalinya khilafah. Dengan izin dan pertolongan Allah SWT, berkat perjuangan beliau dengan Hizbut Tahrir dan kaum muslim, kini ide khilafah telah diterima luas oleh berbagai kalangan.

Khilafah tidak bisa disamakan dengan Nation State (Negara Bangsa), karena islam tidak mengenal konsep “batas wilayah teritorial permanen”. Andai khilafah menganutnya tentu khilafah yang pada awalnya berdiri sebagai Negara Islam di Madinah dengan teritorial yang begitu terbatas, tidak akan pernah menjadi negara adidaya selama 10 abad dengan wilayah kekuasaan yang terus berkembang hingga mencapai 2/3 dunia. Fakta historis telah membuktikan!

Istilah Khilafah Rasyidah ‘ala Minhaj an-Nubuwah memiliki makna khusus. Ia bukanlah kerajaan, republik, federasi, kekaisaran, ataupun negara demokrasi. Khilafah adalah negara kesatuan dengan sistem pemerintahan yang khas.

Maka kasus beberapa tahun lalu disaat presiden Libanon memproklamirkan dirinya sebagai khalifah (pemimpin khilafah) patut ditolak. Begitupun dengan konsep khilafah nation state yang disebarkan oleh Robbet Haddad, dan ide khilafah yang diusung oleh ISIS semuanya patut ditolak. Karena khilafah bukan hanya substansi, tetapi mempunyai syarat dan amaliyah yang khas yang memang layak disebut khilafah.

Karena itu kembalinya Khilafah ‘Ala Minhaj an-Nubuwah adalah pasti, karena ia adalah janji Allah SWT dan kabar gembira dari Rasulullah SAW. Maka marilah kita semua, semua elemen masyarakat muslim yang dipersatukan dengan aqidah islam berjuang bersama-sama demi tegaknya kembali khilafah yang dijanjikan Allah SWT.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun