Dalam masa pandemic seperti ini membuat semua aktivitas yang ingin dilakukan setiap orang dapat terhalang, tetapi tidak dengan sekolompok Mahasiswa Universitas Pamulang Fakultas Hukum yang melakukan sebuah Pengabdian kepada Masyarakat.
Kegiatan PKM ini dilakukan untuk memberikan sebuah informasi kepada rekan-rekan Karang Taruna Unit RW.10 Gelam Jaya berserta masyarakat sekitar tentang hukum dengan tema “Peran Serta Masyarakat Dalam Mengatasi Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba.”
Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini berlangsung pada hari Sabtu, tanggal 5 juni Tahun 2021 dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan yang ada. Ada beberapa program kegiatan yang kami lakukan di Karang Taruna Unit RW.10 Gelam Jaya berserta masyarakat sekitar. Beberapa rangkaian program kegiatannya adalah sebagai berikut:
1. Memberikan sosialisasi tentang Mengatasi Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba berserta ketentuan UU yang mengaturnya
2. Melakukan diskusi Tanya jawab kepada rekan-rekan Karang Taruna Unit RW.10 Gelam Jaya berserta masyarakat sekitar terkait ketidaktahuan mereka mengenai materi yang kami bawakan,
PKM ini dilakukan dengan diawali sambutan oleh H. Muklisin S.H, sebagai ketua RW.10 Gelam Jaya lalu dilanjutkan oleh perwalikan Majelis Talim AT-Taqwa yang selanjutnya Dosen Pembimbing Bapak Hendrik F. Siregar S.H.,M.H. lalu dilanjutkan sambutan oleh perwakilan Karang Taruna Unit RW.10 Gelam Jaya . Kegiatan ini diketuai oleh Dimas Risky Pratama dan anggota yang meliputi Abi Septianda, Budiyono, Kelvin Eriko Fany, dan Pegi Martin.
Berdasarkan kegiatan pelaksanaan PKM tersebut kami mendapatkan fakta bahwa masyarakat masih banyak yang kurang mengerti tentang bahaya narkoba dan jenis-jenis narkoba yang sering beredar oleh karenanya kami harapkan dari kegiatan kami dapat memberikan hal positif berupa informasi terkait tentang Undang-undang yang mengatur dan juga bahaya dan cara mengatasi peredaran narkoba disekitar kita.
Lebih lanjut kami mengharapkan dari pelaksanaan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini dapat menjadi hal yang positif guna memberikan informasi yang diharapkan berguna bagi rekan-rekan Karang Taruna Unit RW.10 Gelam Jaya berserta masyarakat sekitar agar bisa lebih mengetahui tentang bahaya narkoba dan Undang-undang yang mengaturnya