Mohon tunggu...
Budi Supriadi
Budi Supriadi Mohon Tunggu... Relawan - Lima Laki-laki bersaudara

Hidup Bukan Sebuah Pilihan, Pilihan adalah Kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Menuju Dana Berbagi untuk Kemanusiaan

22 Mei 2020   18:41 Diperbarui: 22 Mei 2020   18:45 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bencana suatu kondisi yang tidak dapat  diduga-duga atau diprediksi yang dapat menimpa manusia, berupa bencana alam seperti Longsor, Banjir Bandang, Gempa dan Gunung meletus, bencana wabah seperti Penyakit atau virus yang menular dan bencana sosial seperti menurunnya tingkat kesadaran sosial dan tenggang rasa.

kesadaran sosial tengah mengalami stagnasi di masyarakat, bentuknya mulai berkurang kegiatan gotong-royong, menurunnya tingkat partisipasi masyarakat dalam turut serta membangun lingkungan dan membantu antar sesama, memang tidak drastis, empathy sosial masih ada setidaknya dalam waktu dan  momentum tertentu sebut saja ketika terjadi bencana disuatu lingkungan.

Bencana Alam dan wabah yang terjadi pada waktu tertentu, sudah pasti menguras pikiran kita semua, telebih pemerintah, mulai dari Pusat sampai ke Desa, bahkan  semua menuntut tanggungjawab dari pemerintah, padahal harus pula menjadi kewajiban kita semua.

Ketika bencana terjadi pemerintah Desa akan disibukan dengan penggalangan bantuan terhadap pemerintahan diatasnya maupun kepada pihak ketiga misalnya perusahaan swasta, hal ini karena masyarakat melalui pemerintah Desa tidak memiliki dana cadangan sosial dan bencana.

Dulu sekitar tahun 80-an di kecamatan Bayah tempat tinggal yang diketahui, masih digalakan di setiap Desa yang disebut perelek (Bahasa Sunda-Red) yang artinya iuran masyarakat dalam bentuk beras yang di tuangkan pada tabung kecil terbuat dari bambu yang disimpan disetiap rumah penduduk dan kemudian di ambil setiap bulannya oleh Pengurus rukun tetangga (RT), sekarang hampir disetiap Desa tidak ada lagi, Syukur alhamdulillah apabila di beberapa tempat budaya ini masih ada dan bertahan, Budaya ini sangat positif dan bermanfaat.

Kembali Membangun Kebersamaan

Kita pastinya akan prihatin ketika disuatu Desa terdapat rumah tidak layak huni, bahkan di Desa tertentu dalam berita kita dengar suatu keluarga tinggal di kandang ayam, lalu rasa simpati kita akan muncul ketika kita mendengar bahkan melihat terjadi bencana longsor di daerah lingkungan kita, sementara jauh dari itu terdapat kekurangan dari kita sendiri, seadanya apa yang kita lakukan biasanya menjadi pilihan terbaik untuk membantu.

Dua persoalan tadi tentunya harus diantisipasi oleh kita semua dan pemerintah, agar tidak terjadi lagi tetangga dalam lingkungan setempat yang tinggal di rumah tidak layak huni atau kesulitan dalam bantuan bencana minimal sebagai pertolongan pertama dari lingkungan setempat.

Perelek sepertinya perlu dibangkitkan kembali di setiap Desa sebagai Dana berbagi untuk Sosial dan Bencana yang dialokasikan hanya dan untuk 1). Pengentasan Kemiskinan berupa Rehab Rumah tidak layak huni dengan kategori sangat parah dan 2). Cadangan dana bencana (tidak dalam arti kita mengharapkan bencana itu tidak terjadi) sebagai realokasi pertolongan pertama saat musibah terjadi.

Dalam menunjang keberlanjutan konsep bersama berbagi dan bergotong royong di setiap Desa, maka pada tingkat kecamatan dapat menggunakan model berbagi dana sosial dan bencana yang menyasar ke setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di wilayah kecamatan.

Insfrastruktur 

Penerapan Perelek atau dalam bentuk iuran bulanan Masyarakat di tingkat Desa dan iuran bulanan PNS di tingkat kecamatan harus  benar-benar dalam pengelolaan dan pelaksanaannya selain menempatkan posisinya sebagai kewajiban bersama, pula mendudukkan keberadaannya sebagai amanah  bersama sehingga perlu infrastruktur yang jelas dan terbuka.

Insfrastruktur yang diperlukan dalam penerapannya meliput 1). Kesadaran elemen masyarakat dan pemerintah, 2). Adanya Aturan Bersama Pemerintah dan Masyarakat mengenai dasar, pengelolaan, pengumpulan, pelaksanaan alokasi dan pelaporan, 3). pengelola yang memiliki kredibilitas dari unsur tokoh agama, pendidikan dan masyarakat, 4). Continuitas dan transparansi laporan Pertanggungjawaban dan 5). Rutinitas progres dana dan kegiatan yang disampaikan pada tiap-tiap acara keagamaan atau dalam peringatan hari nasional di setiap lingkungan.

Lebih jauh sebagai gambaran dalam penarapan Dana Berbagi untuk sosial dan Bencana, Apabila diasumsikan disuatu kecamatan terdapat 11.000 Kepala Keluarga (KK), dengan disepakati bersama nilai perelek atau iuran bersama sebesar Rp. 2.000;- per KK per bulan, maka Dana sosial dan bencana dapat terkumpul sebesar Rp. 22.000.000;-  per bulan yang diwajibkan alokasinya hanya dan untuk penanganan Kemiskinan dan Cadangan Bencana.

Syukur alhamdulillah apabila di beberapa tempat budaya perelek (Dana berbagi-red) masih berjalan dan bertahan, ini sebuah ekspektasi tentunya, masih terdapat banyak kekurangan  dan benarnya hanya milik Allah SWT.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun