Mohon tunggu...
Budi Setiyarso
Budi Setiyarso Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Guru di SMP Negeri 2 Ponjong, Gunungkidul. Tinggal di Wonogiri. Tulisannya banyak dimuat di harian lokal, seperti Kedaulatan Rakyat, Solopos dan Joglosemar. Sering mengikuti lomba kepenulisan dan penelitian. Salah satunya pada Tahun 2011 menjadi juara 2 Penulisan Buku Pengayaan Tingkat Nasional

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

PTK Itu Mudah...

8 September 2013   21:27 Diperbarui: 24 Juni 2015   08:10 196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13786500861760432138

Oleh : Budi Setiyarso, Dimuat di Harian Kedaulatan Rakyat 15 Juni 2013

Sistem penilaian angka kredit dari waktu ke waktu semakin memaksa guru untuk melakukan pengembangan profesi, salah satunya dengan menulis dan meneliti. Sebagai masyarakat akademis merupakan perihal wajar jika guru dituntut untuk melakukan penelitian dalam rangka peningkatan kualitas pembelajaran yang disebut dengan Penelitian Tindakan Kelas (PTK).

Wacana PTK tidak hanya muncul pasca terbitnya UU Guru dan Dosen serta Permen tentang Sertifikasi Guru yang mewajibkan guru menyusun portofolio pengembangan profesi yang didalamnya memuat PTK sebagai salah satu komponen penilaian. Tetapi PTK juga pernah dirumuskan dalam Proyek Pengembangan Pendidikan Guru (P3G) tahun 1980 yang memuat kompetensi guru ke-10 yaitu “kemampuan melakukan penelitian sederhana dalam rangka meningkatkan kualitas profesional guru, khususnya kualitas pembelajaran”.

Meskipun bukan wacana baru, namun pada prakteknya masih banyak guru yang belum pernah membuat laporan PTK. Pada saat pengajuan DUPAK (Daftar Usulan Pengajuan Angka Kredit), seringkali lembar pengembangan diri kosong. Hal ini berdampaknya pangkat guru mayoritas terhenti di golongan IVA. Kendala utama penyusunan PTK bagi guru hanyalah “perasaan asing”, terutama bagi guru yang belum pernah melakukan penelitian untuk tugas akhir atau skripsi ketika menempuh bangku kuliah.

Sebenarnya secara tidak sadar, semua guru telah melakukan PTK, hanya saja kegiatan tersebut tidak terekam dalam tulisan. Program pengayaan dan remidial merupakan salah satu contoh bentuk kegiatan tindakan kelas yang berbasis penilaian hasil belajar. Guru yang melakukan analisis butir soal terhadap hasil belajar merupakan contoh analisis penelitian tindakan, karena hasil belajar merupakan salah satu rekaman yang dapat diolah dan dilaporkan sebagai data PTK.

Mengingat PTK merupakan sebuah penelitian ilmiah, maka tentu sebuah tindakanharus melalui prosedur ilmiah yang berbasis metodologi yang jelas. PTK harus memenuhi syarat antara lain, berdasarkan permasalahan yang tidak dibuat-buat dan jelas tujuan serta kemanfaatannya. PTK harus memiliki landasan teori dan dapat diukur. Hasil PTK harus obyektif, dapat dipertanggungjawabkan dan dapat digeneralisasi di kelas / sekolah yang lain. Oleh karena itu suatu tindakan pembelajaran agar layak untuk dilaporkan sebagai PTK, maka harus diiringi prosedur penelitian yang standar.

Sistematika penyusunan laporan penelitian pada umumnya juga berlaku untuk PTK yaitu terdiri dari: Bab I tentang permasalahan, tujuan dan manfaat. Bab II tentang landasan teori dan kerangka berfikir yang menjembatani permasalahan dan landasan teori. Bab III tentang metodologi yaitu langkah-langkah tindakan dan model analisis. Bab IV tentang hasil, analisis dan pembahasannya. Serta Bab V yang berisi kesimpulan dan saran. Sistematika ini tidaklah mempersulit proses pelaporan, karena sistematika yang runtut justru akan mempermudah penempatan tulisan dalam ruang-ruang yang terstruktur.

Mitos yang perlu dilawan adalah PTK identik dengan dengan analisis statistik. Sebenarnya fenomena dalam pembelajaran secara kualitatif sudah dapat diukur, namun adakalanya peneliti merasa kurang mantap jika fenomena tersebut tidak diuji secara statistik. Oleh karena itu statistik hadir sebagai bentuk penguatan, namun bukanlah sebuah keharusan. Karena nyatanya statistik inilah yang menjadi salah satu sumber ketakutan guru untuk melakukan PTK.

PTK berfungsi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Oleh karena itu, meskipun PTK merupakan suatu “paksaan”. Penulis berharap pelaksanaan PTK bukan hanya untuk mengejar jumlah PTK yang ada di Indonesia, tetapi juga kualitasnya yang terjamin. Sehingga pengguna PTK tidak dibuat bosan membaca, karena selalu ada keterbaruan. Dalam hal ini, kreatifitas guru untuk memodifikasi suatu pembelajaran merupakan kunci utama.

Akhir kata, penulis menggarisbawahi bahwa PTK itu mudah, karena pada intinya semua guru pernah melakukan. Untuk prosedur penelitian dan sistematika penulisan dapat dipelajari dengan mudah dengan melihat laporan PTK sebelumnya. Dan penulis yakin bahwa semua guru melakukan proses pembelajaran yang unik untuk menjawab permasalahan di kelas. Lalu kenapa tidak diuji dan dilaporkan sebagai PTK?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun