Mohon tunggu...
Budi Rachman
Budi Rachman Mohon Tunggu... Novelis - Penulis buku, praktisi olahraga, dan penikmat film.

Belajar menulis memaksa saya membaca. Membaca mendorong saya untuk menulis.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Transformasi Hakim: Dari Tuhan, Manusia, dan Data

16 Oktober 2019   22:34 Diperbarui: 16 Oktober 2019   22:58 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: https://www.freepik.com

Sejak 2008 Indonesia telah menerapkan Undang-Undang Informasi dan Teknologi Elektronik (UU-ITE) dan disana Hakim melakukan justifikasi hukum berdasarkan data - bukan lagi berdasarkan pengakuan para korban. Contohnya, seseorang korban melaporkan terdakwa, karena korban merasa adanya kerugian materi hasil dari transaksi jual beli online. Validitas informasi kerugian bukan dari korban, melainkan apakah ada data pemindahan dana (transaksi) dari rekening satu ke lainnya. Jika tidak ada data tersebut, maka laporan korban akan menjadi omong kosong.

Menuruh Yuval Noah Harari dalam bukunya Homo Deus, teknologi baru abad ke 21 bisa membalikan revolusi humanis, melucuti otoritas manusia, dan memberikan kekuasaan pada data, atau semacam algoritma non-manusia. Ponsel pintar anda memberitahu anda sedang berada dimana lengkap dengan waktu per-milisecond. Ketika anda mencoba mengelabui para hakim, alibi untuk menghidari suatu tindak kriminal, namun ketika otoritas hakim membongkar data keberandaan anda melalui ponsel anda, maka yang harus mengalah untuk direvisi adalah ucapan anda, bukan datanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun