Mohon tunggu...
Budyana
Budyana Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar Sepanjang Hayat

Hoby: Calistung Kepribadian : introvert Konten favorite:politik sosial ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Ijin Penelitian Tiada Nurulnya

12 Desember 2024   10:59 Diperbarui: 3 Februari 2025   06:30 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: https://dpmptsp.lamandaukab.go.id/

Mewajibkan periset mengurus ijin, sama artinya dengan menghayati dan mengamalkan ajaran/ideologi yang sudah kedaluarsa. Pada masa pemerintahan otoriter orde baru, ijin riset diajdikan intrumen pengendalian politik. Maksdunya, riset yang tidak sejalan dengan agenda politik ijinnya tidak diberikan.

Setelah reformasi 1998, orde atau pemerintahan otoriter ditumbangkan dan diganti dengan pemerintahan demokrasi. Salah satu prinsip demokrasi adalah adanya penjaminan hak berpendapat, bahkan jika pendapat itu berseberangan dengan agenda pemerintah atau oposisi, mestinya ijin riset dapat ditiadakan. 

Namun, rupanya reformasi tidak menyentuh instrumen pengendalian politik, yang berwujud ijin penelitian. Jika dibuat periode, saya bersentuhan dengan empat jaman pengurusan ijin penelitian. Pertama, sebagai mahasiswa yang mengurus ijin riset skripsi, sebagai dosen pembimbing skripsi, sebagai pembantu dekan bidang akademik, bertugas di kantor sospol, terakhir di Bappeda pemeberi rekomendasi ijin riset. 

Data dinding berijin

Mencermati data yang terpampang di dinding ruang tunggu atau area public, harus meminta ijin adalah pengalaman unik. Tempat dan waktu kejadian di kecamatan di kota ibukota provinsi, tahun 1985-an.

Sejatinya data yang dipajang di dinding kecamatan bertujuan memberikan informasi penting dan memudahkan akses informasi. Dalam data dinding tercakup: Informasi Pelayanan Publik (Jadwal dan Prosedur Layanan);  Informasi Program dan Kegiatan (Pemerintah dan Sosial); Pengumuman dan Pemberitahua; Petunjuk arah dan Peta Lokasi; serta  Data Demografis.

Data Demografis antara lain tentang jumlah penduduk di kecamatan, termasuk pembagian berdasarkan usia, jenis kelamin, dan desa atau kelurahan. Serta tentang status kesehatan masyarakat, seperti angka kelahiran, angka kematian, dan penyakit yang umum terjadi.  

Data yang dipajang di dinding kecamatan bertujuan untuk meningkatkan transparansi, memberikan informasi yang mudah diakses, dan membantu warga dalam mengurus berbagai keperluan administrasi. Sehingga, kewajiban memintan ijin mencermati data dinding kontradiksi dengan tujuannya.

Kejadian yang tidak dapat diterima nalar, atau sesat nalar yang ekstrim. Nitizen menyebut sesat nalar yang ekstrim sebagai sulit diterima nurul. Bentuk katanya mengikuti tradisi Jawa, dalam menyebut merah sebagai abang dan untuk merah maron : abiing.  Jadi nurul bentuk superlative nalar.

Kejadianya, saat menunggu antrian menghadap pejabat kecamatan untuk mendapatkan data terkait kondisi umum wilayah. Duduk celingak celinguk terlihat ada data yang dibutuhkan terpampang di dinding. Data disalin dicatat, ada yang kurang terang berusahan berdiri mendekat. Ada pejabat kecamatan mendekat, dan berkata singkat. “Mas, kalau mengambil data harus ijin”.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun