Mohon tunggu...
Budi Hatari
Budi Hatari Mohon Tunggu... Wiraswasta - hanya orang biasa yang mencoba untuk menulis

Temukan jurusan impianmu !

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

PPDB Sistem Zonasi, Kesempatan SMK Naik Kelas

24 Juni 2019   14:51 Diperbarui: 24 Juni 2019   15:04 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Sistem zonasi penerimaan peserta didik baru di Indonesia tahun  ini membawa banyak sekali kontroversi. Kebebasan memilih sekolah unggulan / favorit yang telah ada bertahun-tahun tiba-tiba dikekang dengan dalih pemerataan kualitas pendidikan. Berbagai hal di luar nalar terjadi seperti alamat peserta didik yang tiba-tiba berpindah demi masuk zonasi, sampai antrian pendaftaran hingga subuh bahkan memaksa orang tua murid menginap.

Dari sistem zonasi yang ada, sebenarnya terdapat kesempatan yang patut dimanfaatkan. Sistem zonasi yang ada saat ini hanya berlaku bagi Sekolah Menengah Atas atau SMA saja, sementara untuk Sekolah Menengah Kejuruan atau SMK, tidak dikenakan sistem zonasi. Dengan demikian, semua calon peserta didik bisa memilih SMK mana saja tanpa batasan wilayah.

Hal ini bisa dimanfaatkan SMK untuk menjaring peserta didik unggul yang tidak mau sekolah di sekolah domisilinya. Apalagi sekarang SMK selain memiliki jurusan yang beragam, juga bisa siap kerja. Peluang untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi untuk peserta didik SMK juga terbuka lebar. Maka dari itu momentum ini harusnya dimanfaatkan SMK untuk naik kelas ke kualitas yang lebih baik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun