Mohon tunggu...
budi harjono sitorus
budi harjono sitorus Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Ayo Membayar Zakat

28 Januari 2023   15:15 Diperbarui: 28 Januari 2023   15:19 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1.Memahami zakat 

Zakat secara harfiah berarti bersih, berkembang , baik, terpuji dan barokah. Sedangkan menurut istilah syara' artinya nama sejumlah harta dalam batas tertentu yang di keluarkan dari jenis harta tertentu, dengan syarat- syarat tertentu dan di berikan golongan- golongan yang tertentu. 

2.pembahagian zakat ada dua :  

  - zakat fitrah adalah zakat yang di keluarkan setiap muslim yang menemukan sebagian atau keseluruhan bulan Ramadhan dan bulan syawwal. 

- zakat mal ( harta) adalah mencakup emas, perak, hasil perniagaan, pertanian, pertambangan, ternak, harta temuan. 

3. Syarat wajib zakat. 

    - islam

    - merdeka 

    - milik sempurna

    - mencapai nisab

    - haul 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun