Mohon tunggu...
Budi Susilo
Budi Susilo Mohon Tunggu... Bukan Guru

Best in Citizen Journalism dan People Choice Kompasiana Awards 2024, yang teteup bikin tulisan ringan-ringan. Males mikir berat-berat.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Akhirnya Aturan Dilonggarkan, Pengecer Boleh Lagi Jual Elpiji 3 Kg

4 Februari 2025   18:08 Diperbarui: 4 Februari 2025   18:08 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Akhirnya Pengecer Boleh Lagi Jual Elpiji 3 Kg.(KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah)

PEMERINTAH, melalui Kementerian ESDM, melarang pengecer menjual elpiji 3 kg sejak 1 Februari 2025.

Pengecer bisa menjual gas melon lagi, dengan syarat mendaftarkan diri sebagai pangkalan atau agen resmi Pertamina. Butuh modal tidak sedikit untuk menjadi penyalur resmi.

Aturan baru, yang kesannya dibuat terburu-buru, itu telah menimbulkan permasalahan di lapangan. Dari mulai antrean di pangkalan resmi hingga kelangkaan persediaan elpiji 3 kg.

Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM, mengatakan bawa sulitnya warga memperoleh elpiji 3 kg adalah dampak dari transisi regulasi distribusi gas bersubsidi (sumber).

Pada hari itu juga, Senin (3/2/2025), berbagai media memberitakan antrean di pangkalan LPG dan sulitnya mendapakan elpiji 3 kg, setelah larangan penjualan di pengecer.

***

Cuaca Selasa (4/2/2024) pagi yang cerah membawa kaki melangkah tanpa rencana, kecuali untuk alasan olahraga.

Sampai di depan SPBU Jalan Tentara Pelajar, Kota Bogor, yang juga berfungsi sebagai pangkalan resmi elpiji 3 kg, tidak terlihat antrean. Demikian pula ketika melewati satu agen resmi elpiji 3 kg. Tidak ada antrean seperti di pemberitaan.

Saya istirahat di satu lapak penjual sarapan. Memesan kopi hitam seduh tidak diaduk dan tempe berbalut tepung. Enak! Tempe hangat dipotong-potong lalu disiram saus kacang. Terasa gurih, manis, masam samar-samar, dan sedikit pedas.

Gas melon di bawah kompor menerbitkan tanya, "Antre, ya?"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun