Mohon tunggu...
Budi Susilo
Budi Susilo Mohon Tunggu... Lainnya - Man on the street.

Nulis yang ringan-ringan saja. Males mikir berat-berat.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Pengaruh Kenaikan Cukai terhadap Penurunan Konsumsi Rokok

5 November 2022   07:18 Diperbarui: 5 November 2022   09:55 854
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kolam pemancingan (dokumen pribadi)

Pemerintah menaikkan cukai rokok rata-rata 10%. Berlaku untuk dua tahun sekaligus, 2023 dan 2024. 

Tidak itu saja, cukai untuk rokok elektronik naik rata-rata 15%. Juga kenaikan 6% untuk hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL), seperti ekstrak dan esens tembakau, tembakau hisap, tembakau kunyah.

Berita kenaikan Cukai Rokok selanjutnya dapat dibaca di sini.

Katanya sih, menaikkan cukai demi mengendalikan konsumsi (kesehatan), memelihara keberlangsungan industri, meningkatkan penerimaan negara, dan mengendalikan rokok ilegal.

Kenaikan cukai rokok akan menaikkan harga jual rokok. Diharapkan berimbas terhadap penurunan keterjangkauan masyarakat kepada rokok. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap penurunan ini dapat menurunkan konsumsi rokok (sumber).

Benarkah demikian?

Kios menjual barang kebutuhan sehari-hari (dokumen pribadi)
Kios menjual barang kebutuhan sehari-hari (dokumen pribadi)

Ketika sedang nongkrong untuk minum air mineral di sebuah kios, terdengar seorang pria meminta sebungkus rokok.

"Dua puluh dua ribu, ya," kata penjual.

"Biasa. Catet dulu!"

Agaknya langganan yang hendak memancing di kolam dekat kios penyedia barang kebutuhan sehari-hari.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun