Mohon tunggu...
Budi Susilo
Budi Susilo Mohon Tunggu... Lainnya - Bukan Guru

Nulis yang ringan-ringan saja. Males mikir berat-berat.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Jejak Kolonial, Kekayaan yang Diruntuhkan

19 Agustus 2022   06:46 Diperbarui: 25 Agustus 2022   12:18 625
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tampak depan gedung kantor Puslitbangtan (dokumen pribadi)

Bapak saya tidak mau menerima. Almarhum mengetahui persis histori bahwa kaveling itu diperoleh dengan cara tidak benar. Tanpa izin dari pemerintah (kementerian keuangan) sebagai pemilik aset. Diperoleh dengan menghancurkan harta kekayaan yang ditanam dan dirawat sejak zaman kolonial: indukan tanaman-tanaman industri dari berbagai negara.

Menurut bapak saya, kebun tersebut menyimpan koleksi tanaman industri. Boleh dianggap sebagai ekstensi dari Kebun Raya Bogor.

Dalam periode selanjutnya, bagian lain dijadikan Kebun Wisata Ilmiah dengan mayoritas tanaman "baru". Dua lokasi wisata yang sampai sekarang sama-sama tidak ada pengunjungnya.

Akhirul Kata

Ada beberapa peninggalan kolonial yang seyogianya dimanfaatkan untuk kemajuan nusa dan bangsa. Bukan malah dihancurkan demi memenuhi nafsu pribadi atau kelompoknya.

Apalagi merusak kebun berisi koleksi tanaman industri yang sangat bernilai (historis, asal muasal, komersial), jika dijadikan sebagai objek penelitian dan pengembangan.

Dalam rangka HUT 77 RI, alangkah elok bila sifat serakah, yang meruntuhkan peninggalan kolonial bermanfaat seperti di atas, mulai disingkirkan dari bumi Pertiwi. Juga mematikan perilaku korup menumpuk harta kekayaan sendiri, seperti Ferdy Sambo.

Sementara itu masih banyak saudara kita kesulitan untuk makan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun