Mohon tunggu...
Budi Susilo
Budi Susilo Mohon Tunggu... Lainnya - Bukan Guru

Nulis yang ringan-ringan saja. Males mikir berat-berat.

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Atap Tribun Formula E Roboh, Perencanaan, Pelaksanaan Konstruksi, dan Badai

29 Mei 2022   08:59 Diperbarui: 29 Mei 2022   09:00 958
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Atap tribun sirkuit Formula E roboh.(Facebook Roby Byan Ant melalui kompas.com)

Jumat (27/5/2022), kurang lebih sejam menuju dini hari, hujan deras disertai angin kencang telah merobohkan atap tribun penonton sirkuit Formula E di Ancol, Jakarta Selatan. Ambruk!

Penyelenggara menyebut, konstruksi atap yang belum selesai keburu diterjang angin kencang. Ketua panitia menyatakan, atap tribun penonton roboh akibat ditendang badai. Rencananya, kerusakan akan dievaluasi. Grandstand atau tribun diperkuat, dan segera diperbaiki (sumber).

Tidak ada korban jiwa. Pihak kepolisian  berencana mendatangi kontraktor untuk “ngobrol” dan akan memberikan saran, masukan, serta penekanan agar peristiwa serupa tidak terjadi pada hari H (sumber).

Di dalam pemahaman K3 Konstruksi, peristiwa tersebut dikategorikan sebagai accident. Salah satu risiko yang sudah terjadi dalam proses penyelesaian pekerjaan fisik.

Maka, terkait accident itu patut dipertanyakan:

  1. Apakah ada kekeliruan, yaitu perhitungan konstruksi di dalam perencanaannya?
  2. Apakah tidak ada perkuatan tambahan, sementara konstruksi belum selesai?
  3. Apakah memang badai (hujan deras disertai angin kencang) yang harus disalahkan?

Perencanaan

Pihak pemilik pekerjaan menerbitkan gambar konstruksi, perkiraan biaya, dan kerangka acuan (TOR/terms of reference). 

Gambar konstruksi meliputi rincian visual dua dimensi terkait struktur, susunan, bentuk, dan segala hal yang menyangkut fisik bangunan. 

Perkiraan/HPS (owner’s estimate) adalah batas atas (plafon) biaya yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan.

Sedangkan TOR merupakan batasan-batasan, pengertian, penyamaan persepsi terkait istilah-istilah dalam konstruksi. Dalam bahasa Indonesia disebut Kerangka Acuan Kerja (KAK).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun