Mohon tunggu...
Budi Susilo
Budi Susilo Mohon Tunggu... Lainnya - Bukan Guru

Nulis yang ringan-ringan saja. Males mikir berat-berat.

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Agar Tidak Terjebak Rayuan Investasi Bodong

12 Januari 2022   05:57 Diperbarui: 14 Januari 2022   08:24 1272
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi investasi. Sumber: Shutterstock via Kompas.com

Aparat Lamongan mengamankan seorang mahasiswi karena diduga melakukan praktik investasi bodong. 

Melalui perusahaan "investasi" miliknya, wanita berusia 21 tahun itu menjanjikan keuntungan fantastis. Alhasil, sedikitnya 2 pemodal tertipu. Bahasa halusnya: merasa dirugikan. 

Mereka masing-masing menempatkan uang sejumlah Rp 1,5 miliar dan Rp 2,5 miliar. Janji keuntungan merupakan angin surga. Bahkan keberadaan uang disetorkan tidak jelas.

Selanjutnya dapat dibaca di sini.

Peristiwa tertipu oleh investasi bodong beberapa kali terjadi. Modusnya serupa, menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat kepada pemodal.

Tercatat sejak 1998, skema penipuan ini memakan korban mulai dari orang biasa, tokoh publik, hingga pejabat tinggi. Beragam kedok bisnis digunakan sebagai kendaraan investasi bodong, di antaranya usaha agribisnis, trading, pertambangan emas, biro perjalanan umrah, arisan.

Pelaku yang menawarkan keuntungan besar melalui investasi bodong, umumnya adalah orang menyenangkan, ramah, pandai mengambil hati, dan pintar bicara. Juga memiliki kedekatan dengan tokoh tertentu.

Sebab tertarik omongan seseorang yang pandai bicara, seorang kerabat meninggalkan usaha yang baru dirintis demi prospek bisnis yang lebih menjanjikan. Tidak sampai satu tahun ia kehilangan modal dan kembali kepada usahanya yang sudah berantakan.

Nah sebelum terlanjur jauh, ada baiknya kita menyimak jenis instrumen investasi apa saja yang aman dan dapat dipercaya, tentunya di luar investasi properti, sebagai berikut:

  1. Deposito pada Bank yang dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
  2. Reksadana. Uang diinvestasikan dikelola oleh manajer investasi tersertifikasi dan ditanamkan di pasar modal demi memperoleh keuntungan.
  3. Emas yang dibeli melalui Bank, Perum Pegadaian, atau institusi resmi lain. Potensi keuntungan diperoleh adalah dari fluktuasi harga emas.
  4. Surat Berharga Nasional (SBN) merupakan surat utang yang dijamin negara dan dibeli dari pemerintah, dengan 3 pilihan: Saving Bond Ritel (SBR) atau obligasi negara; Sukuk tabungan, Surat Berharga Syariah Negara; dan Obligasi Negara Ritel (ORI), yakni Surat Utang Negara yang dijual pada investor ritel.
  5. Saham dengan keuntungan cukup besar, tetapi diperlukan kejelian karena instrumen ini mengandung risiko dan spekulasi.
  6. Peer to peer Lending (P2P Lending), yaitu investasi dengan meminjamkan modal kepada pihak lain dengan keuntungan bunga ditawarkan. Namun karena risikonya besar, sebaiknya berhubungan dengan P2P Lending yang diawasi OJK.
  7. Forex merupakan investasi dengan cara jual beli mata uang asing. Risikonya besar, tetapi keuntungannya juga besar. Agar tenang, pilih pedagang perantara forex yang terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Untuk mempelajari lebih mendalam tentang masing-masing instrumen investasi di atas, dapat dibaca di sini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun