Mohon tunggu...
Budi Susilo
Budi Susilo Mohon Tunggu... Lainnya - Bukan Guru

Nulis yang ringan-ringan saja. Males mikir berat-berat.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Polemik Lem, Sebuah Fenomena Gunung Es

5 November 2019   10:01 Diperbarui: 5 November 2019   17:38 855
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Illustrated by: shutterstock

Politisi muda lulusan Fakultas Hukum salah satu universitas tertua di negara ini telah menggemparkan konstelasi penggangaran Pemerintah Daerah DKI Jakarta. 

Anggota legislatif yang bernama William Aditya mengungkap anggaran lem aibon senilai 82 miliar. Publik sontak terkejut dengan adanya temuan berupa kejanggalan-kejanggalan dalam rancangan keuangan daerah. 

Aksi itu lantas menggaung menuju ruang gelap pembahasan rencana anggaran pemerintah daerah antara legislatif dan eksekutif.

Pembelian-pembelian dimaksud tergolong dalam anggaran belanja barang pakai habis, yakni barang berumur kurang dari 12 (dua belas) bulan. Setelah realisasi pengadaan barang atau jasa tersebut, lalu lenyap tanpa jejak.

Pembelian lem, ballpoint dan barang pakai habis lain merupakan bagian dari belanja barang dan jasa. Dalam kelompok mata anggaran ini pengeluaran lainnya adalah biaya perjalanan dinas dan pemeliharaan aset (pemeliharaan gedung, perbaikan jalan, perbaikan alat dan lain sebagainya).

 Mata anggaran tersebut belum dielaborasi seberapa efektif penggunaannya, kemungkinan terjadinya penyelewengan oleh para birokrat masih terbuka. Penulis mencatat, bahwa ada kasus penggantian atap gedung kantor yang baru berumur dua tahun dengan menggunakan mata anggaran pemeliharaan gedung.

Patut diduga, rencana pembelian barang pakai habis  tersebut merupakan sebuah fenomena gunung es (iceberg phenomenon). Temuan yang terungkap merupakan penampang pucuk di atas permukaan air yang sebenarnya adalah sebagian kecil dari gumpalan dahsyat sebuah gunung es yang menyelam di bawah permukaan. Suatu polemik yang menjadi puncak dari bongkahan belanja pemerintah daerah yang tidak kentara oleh publik.

Terlebih dahulu harus dipahami komponen-komponen yang membentuk belanja dalam satu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Menurut Kementerian Keuangan, struktur belanja di dalam APBD seluruh Indonesia pada tahun anggaran 2017 senilai Rp.1.052,6 triliun terdiri dari:

  • Belanja untuk (gaji) pegawai sebesar 38,5 %
  • Belanja barang dan jasa sebanyak 22,2 %
  • Belanja modal sebesar 21,1 %  
  • Belanja lainnya sebesar 18,2 %

Namun bukan pos belanja barang dan jasa yang akan menjadi pokok bahasan, mungkin pada artikel lain. Ulasan hanya terbatas kepada pengetahuan a posteriori penulis di bidang konstruksi dan belanja barang-barang pemerintah berusia lebih dari satu tahun yang tercakup dalam kelompok mata anggaran belanja modal. Pengalaman yang digunakan adalah tangkapan penulis pada sebuah kabupaten dengan APBD terbesar se provinsi Jawa Barat.

Kedalam kelompok pembelian barang dan jasa yang mempunyai kemanfaatan lebih dari 12 bulan adalah pembelian tanah, pembangunan gedung dan infrastuktur. Juga disebut sebagai belanja modal. Jejaknya bisa dikuantifikasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun