Mohon tunggu...
Budi Hartono
Budi Hartono Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Konsep Ilmu Hubungan Internasional, Sekuritisasi

24 April 2018   18:24 Diperbarui: 24 April 2018   18:38 4741
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Konsep sekuritisasi merupakan produk dari pemikiran konstruktivisme. Sekuritisasi diperkenalkan oleh "Copenhagen School," yang merupakan kelompok ilmuwan politik di Centre for Peace and Conflict Research pada awal tahun 1990an. Dua ilmuwan pencetus dari sekuritisasi adalah Barry Buzan dan Ole Weaver, meskipun terdapat beberapa ilmuwan lain yang ikut dalam pembentukan konsep ini.

Seperti konstruktivisme, sekuritisasi bergelut dengan masalah mengenai identitas kolektif. Jadi, dalam sekuritisasi, tidak hanya membahas aktor tradisional dalam HI yaitu negara, melainkan turut memasukkan masyarakat.

Di dalam sekuritisasi, isu keamanan merupakan hasil konstruksi. Sekuritisasi berfokus pada keamanan masyarakat, yaitu keamanan untuk sekelompok masyarakat yang terdapat di dalam suatu negara yang berdaulat. Sekuritisasi memiliki fokus mengenai bagaimana ide mengenai keamanan dipahami dan bagaimana hal itu "dipolitisasi" atau ditetapkan dengan kerangka "objektif" yang spesifik. Dengan demikian merupakan seperangkat ide dan praktek yang mengindentifikasi individu sebagai anggota dari kelompok sosial ... masyarakat merupakan identitas, mengenai konsepsi diri dari masyarakat dan individu mengindentifikasikan diri mereka sebagai suatu kelompok masyarakat
 

Artinya suatu isu non-keamanan menjadi isu keamanan karena terdapat aktor-aktor yang membentuk wacana dengan mengatakan bahwa isu tersebut merupakan ancaman bagi suatu entitas. Sehingga suatu isu menjadi isu keamanan bukan karena dasarnya itu tersebut memang urgent dan merupakan ancaman, melainkan karena hasil wacana atau promosi dari aktor (elit politik). Jadi masalah keamanan muncul karena terdapat pengaruh konstruksi diskursif antar subyek: audiens, aktor yang mewacanakan, audiens menyetujui.

 

Sekuritisasi dapat diartikan sebagai versi ekstrim dari politisasi. Pada konsep sekuritisasi, aktor melakukan perluasan ranah keamanan nasional ke dalam berbagai bidang sehingga semua isu dapat dilihat sebagai isu terhadap keamanan nasional melalui proses politik. Berdasarkan aliran konstruktivisme, keamanan dilihat sebagai suatu hal yang dikonstruksikan, sehingga bukan merupakan suatu hal yang alamiah. Proses sekuritisasi mengakibatkan terjadinya pergeseran isu yang mulanya tidak penting, menjadi isu yang dianggaurgent dan butuh penanganan secara cepat bahkan tanpa harus mengikuti peraturan baku. Hal inilah yang merupakan esensi dari sekuritisasi.

Terdapat beberapa konsep dalam sekuritisasi untuk menunjukkan bagaimana aktor melakukan sekuritisasi. Konsep-konsep tersebut seperti securitizing actors (aktor sekuritisasi), speech act (pidato), existential threat (ancaman eksistensial), referent object (objek referensi), audience (pendengar) dan functional actor (aktor fungsional). Aktor sekuritisasi merupakan pihak yang mewacanakan sekuritisasi. Aktor tersebut melakukan tindakan sosialisasi ide atau speech act, dengan cara mengampanyekan ancaman eksistensial yaitu isu-isu ancaman eksistensial yang diwacanakan.

Tindakan sekuritisasi ditujukan terhadap audiens, atau pihak-pihak yang ingin dipengaruhi oleh aktor sekuritisasi untuk mempercayai bahwa terdapat ancaman yang nyata. Hal tersebut akan berpengaruh pada objek referensi, yaitu pihak yang terancam jika isu tersebut tidak ditindak secara serius. Contoh objek referensi beragam, antara lain negara, pemerintah, teritori, masyarakat, dll. Sedangkan aktor fungsional merupakan pihak yang melakukan ancaman nyata, artinya pelaku yang menyebabkan aktor sekuritisasi melakukan tindakan sekuritisasi. Keberhasilan aktor dalam melakukan sekuritisasi dapat dilihat ketika tindakan dari aktor tersebut mendapatkan dukungan dari masyarakat untuk mengambil tindakan (sekuritisasi) terhadap objek referensi yang dianggap mengancam.
  

   

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun