Dunia digital dengan beragam kemudahannya ternyata juga mulai merambah dunia finansial.
Pinjaman online atau pinjol saat ini sering muncul di aplikasi media sosial yang kita miliki dengan berbagai macam penawaran.
Dari pinjaman bernilai puluhan ribu sampai ratusan juta bisa dicairkan dengan berbagai kemudahan.
Ditengah kesusahan ekonomi saat ini terkadang melihat kemudahan mendapatkan pinjaman uang sebagian orang melakukannya tanpa memikirkan bahaya kedepannya.
Yang paling berbahaya pinjaman online yang beredar rawan terjadi modus penipuan. Dengan mendapatkan berbagai data penting milik kita, hal ini sering disalah gunakan para penipu untuk meraup keuntungan mengatasnamakan diri kita.
Berikut 3 alasan bagi kita untuk tidak melakukan pinjaman online.
1. Rawan Penipuan
Proses online dalam dunia digital saat ini, memungkinkan kita tidak bertemu langsung dengan para pegawai penyedia jasa pinjaman online.
Proses pendataan yang dilakukan lewat pengiriman secara digital menjadi perjanjian hitam diatas putih yang rawan merugikan pihak peminjam.
Banyak pasal-pasal dalam perjanjian pinjaman terkadang tidak kita fahami secara lengkap. Dampaknya kita sering dijadikan korban penipuan.