Mohon tunggu...
Budi idris
Budi idris Mohon Tunggu... Guru - Guru, Penulis Buku, Blogger inspiratif

Dengan tulisan mari berkarya dan berprestasi

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Ada 3 Alasan Pinjaman Online Jangan Dilakukan

25 Agustus 2021   21:51 Diperbarui: 25 Agustus 2021   21:59 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar ilustrasi pinjam online  gambar : pixabay.com

Dunia digital dengan beragam kemudahannya ternyata juga mulai merambah dunia finansial.

Pinjaman online atau pinjol saat ini sering muncul di aplikasi media sosial yang kita miliki dengan berbagai macam penawaran.

Dari pinjaman bernilai puluhan ribu sampai ratusan juta bisa dicairkan dengan berbagai kemudahan.

Ditengah kesusahan ekonomi saat ini terkadang melihat kemudahan mendapatkan pinjaman uang sebagian orang melakukannya tanpa memikirkan bahaya kedepannya.

Yang paling berbahaya pinjaman online yang beredar rawan terjadi modus penipuan. Dengan mendapatkan berbagai data penting milik kita, hal ini sering disalah gunakan para penipu untuk meraup keuntungan mengatasnamakan diri kita.

Berikut 3 alasan bagi kita  untuk tidak melakukan pinjaman online.

1. Rawan Penipuan

Proses online dalam dunia digital saat ini, memungkinkan kita tidak bertemu langsung dengan para pegawai penyedia jasa pinjaman online.

Proses pendataan yang dilakukan lewat pengiriman secara digital menjadi perjanjian hitam diatas putih yang rawan merugikan pihak peminjam.

Banyak pasal-pasal dalam perjanjian pinjaman terkadang tidak kita fahami secara lengkap. Dampaknya kita sering dijadikan korban penipuan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun