Infiltrasi radikalisme terorisme sudah masuk ke berbagai sektor kehidupan, sekolah, kampus, lingkungan kerja ASN, BUMN maupun swasta, rumah ibadah, lembaga sosial kemasyarakatan, dari kota sampai pedesaan, pun ruang digital tak luput dari infiltrasi.
Kelompok radikal teroris ini memanfaatkan demokrasi sebagai ruang kebebasan untuk menyebarkan ideologi ekstrem dengan melakukan indoktrinasi dan rekrutmen. Mereka masuk menjadi bagian dari masyarakat dengan tujuan menyasar target rekrutmen. Mereka bergerilya di dunia nyata dan dunia digital, cara-cara yang mereka lakukan juga terus berganti mengikuti perkembangan zaman.Â
Kemajuan tehnologi informasi dan globalisasi telah menciptakan realitas baru dan mendisrupsi berbagai aspek kehidupan, termasuk kehidupan beragama. Dunia digital menembus ruang-ruang privasi umat beragama. Berbagai faham agama mulai dari yang paling kanan (ultra konservatif) sampai yang paling kiri (liberal), bahkan sampai yang ekstrem radikal dapat diakses tanpa batasan oleh siapapun. Hal ini memungkinkan terjadinya proses transmisi paham keagamaan dari berbagai penjuru dengan bebas tanpa filter. Inilah yang dimanfaatkan oleh kelompok radikal teroris untuk menyebarkan paham yang mereka yakini. Pada akhirnya kita pun bisa terjebak dalam jeratan paham radikal teroris dan sudah pasti menggerus paham keagamaan moderat yang selama ini menjadi perekat sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kelompok radikal teroris juga memanfaatkan situasi tersebut untuk memunculkan aktor-aktor keagamaan baru yang tidak berbasis ormas keagamaan dan tidak mengakar. Aktor keagamaan ini mengabaikan tradisi yang selama ini berkontribusi penting dalam meningkatkan literasi keagamaan dan merekatkan kehidupan keagamaan. Hal ini tentu saja akan membawa dampak yang tidak baik terhadap generasi milenial dan gen Z yang sebagian besar kehidupannya berada di dunia digital.
Oleh karena itu kita harus selalu siap siaga menghadapi fenomena tersebut. Dimulai dari diri sendiri untuk menjadi pribadi yang tidak permisif terhadap segala bentuk kekerasan dan radikalisme, baik kekerasan verbal maupun tindakan. Menjadi pribadi yang toleran dan menjaga kerukunan antar sesama di tengah perbedaan yang ada di masyarakat Indonesia. Serta menjadi pribadi yang menjunjung tinggi moderasi beragama, yaitu dengan meyakini kebenaran agama sendiri dan menghargai, menghormati penganut agama lain yang meyakini agama mereka, tanpa harus membenarkannya.
Dan yang terpenting adalah tidak boleh berpendapat dan berbicara sebebasnya, tanpa menjaga kaedah-kaedah ilmiah dan tanpa memiliki latar belakang dan pengetahuan yang memadai atas nama moderasi beragama. Moderasi beragama yang berorientasi pada kemaslahatan dan kemuliaan manusia sangat tepat untuk Indonesia yang sangat beragam, oleh karenanya kita harus terus mendakwahkannya dengan sikap dan tindakan kita yang saling menghormati, menjaga kerukunan dan merawat kebersamaan.
Perlu kita ketahui dan tekankan bahwa moderasi beragama sama sekali bukan pendangkalan akidah, sebagaimana dimispersepsi oleh sebagian orang. Moderasi beragama adalah cara pandang, sikap dan prilaku beragama yang dianut dan dipraktikkan oleh sebagian besar penduduk negeri ini, dari dulu hingga sekarang dan telah terbukti dapat merawat keberagaman.
Dengan kesiapsiagaan yang sudah dijelaskan diatas kita dapat menjadi pribadi yang kokoh untuk menghadapi segala bentuk jeratan radikalisme terorisme, dari pribadi-pribadi yang kokoh dapat terbentuk kelompok atau komunitas yang kokoh pula, lama kelamaan akan terbentuk ekosistem yang kebal terhadap radikalisme terorisme, Insya Allah.
   Â