Mohon tunggu...
budi prakoso
budi prakoso Mohon Tunggu... Wiraswasta - mari jaga kesehatan

seorang yang gemar berolahraga

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Sekolah Harus Menciptakan Pendidikan Karakter Tanpa Unsur Pemaksaan

6 Agustus 2022   13:01 Diperbarui: 6 Agustus 2022   13:08 329
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Toleransi - geotimes.id

Pendidikan mempunyai peranan penting di dalam membentuk manusia yang beradab dan kehidupan yang berkualitas. Hal ini sesuai dengan pasal 3 UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa, yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Dalam proses belajar mengajar guna terciptanya peserta didik yang beradab dan kehidupan yang berkualitas juga harus memperhatikan prinsip penyelenggaraan pendidikan yang termaktub dalam pasal 4 UU No 20 tahun 2003. Dalam ayat 1 dijelaskan, pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.  Dipertegas juga dalam ayat 4, dimana pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran.

Merujuk pada sistem pendidikan nasional dan prinsip penyelenggaraan pendidikan diatas, sudah sepatutnya pendidik menunjukkan komitmen untuk menghasilkan sumber daya manusia yang dapat membawa manfaat bagi terwujudnya cita-cita bangsa Indonesia.

Kasus pemaksaan siswi SMAN 1 Banguntapan Yogyakarta untuk memakai jilbab baru-baru ini telah melanggar sistem pendidikan nasional dan prinsip penyelenggaraan pendidikan. Aturan sekolah umum yang mewajibkan siswi memakai jilbab atau larangan siswi memakai jilbab sama-sama melanggar Pancasila dan UUD 1945 dan juga menyalahi prinsip toleransi dan prinsip bhinneka tunggal ika.

Lembaga pendidikan khususnya pendidik seharusnya tidak menempuh jalan pemaksaan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Islam sendiri mengajarkan untuk mengajak manusia dengan hikmah dan pelajaran yang baik untuk menuju Tuhan Yang Maha Esa seperti firman Allah dalam surat An Nahl ayat 125; "Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk."  

Sekolah umum sebagai lembaga pendidikan formal yang mewakili negara guna mewujudkan cita-cita bangsa seyogyanya menanamkan sikap demokratis, anti diskriminatif, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kultural, hak asasi manusia dan kemajemukan bangsa sehingga nantinya akan dapat membangun kemauan dan mengembangkan kreativitas peserta didik.

Sekolah sebagai tempat pendidikan kedua setelah rumah diharapkan dapat melengkapi kekurangan atau menambal kekurangan hal-hal diatas (demokratis, anti diskriminatif serta menjunjung tinggi nilai-nilai kultural, hak asasi manusia dan kemajemukan bangsa) yang tidak didapatkan dari pendidikan di rumah. Saya percaya jika peserta didik terbiasa dengan atmosfer yang kondusif dari hal-hal tersebut maka akan tercipta suasana belajar mengajar yang saling menghormati, kaya akan nuansa egaliter dan keterbukaan yang tetap mengutamakan adab dan kesopanan. Hal ini dikarenakan pendidik tidak menempatkan posisi bahwa dirinya yang paling benar dan mempunyai pengetahuan diatas peserta didik, dengan begitu pendidik mengasah peserta didik untuk terpacu memperkaya pengetahuan mereka. Saat mereka mendapati keberagaman atau kemajemukan dapat menyikapinya sebagai sesuatu yang memang begitu adanya kehendak Sang Maha Pencipta melalui pembuktian atas dasar pengetahuan.

Menciptakan karakter pancasilais adalah dengan pendidikan karakter dimana pendidik membiasakan atau membentuk peserta didik berpola pikir kritis. Pola pikir kritis bukan berarti menghilangkan kewibawaan pendidik akan tetapi untuk bersama-sama memacu meningkatkan kualitas diri.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun