Mohon tunggu...
budi prakoso
budi prakoso Mohon Tunggu... Wiraswasta - mari jaga kesehatan

seorang yang gemar berolahraga

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Mencegah Ideologi Khilafah, Bukan Kriminalisasi Ajaran Islam

25 Juni 2022   08:37 Diperbarui: 25 Juni 2022   08:42 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Damai Itu Indah - jalandamai.org

Jelang tahun politik seringkali muncul provokasi-provokasi yang dikemas dengan pendekatan religius. Dulu ketika pilgub DKI Jakarta, narasi yang muncul adalah pemimpin kafir dan islami. Yang tidak memilih paslon muslim, ketika meninggal tidak disholati. Ancaman semacam ini sempat muncul. Beberapa waktu yang lalu, ketika deklarasi salah satu capres, Anies Baswedan, muncul bendera bertuliskan kalimat tauhid, mirip bendera HTI. Keberadaan bendera itu pun kembali menjadi diskusi dan perdebatan di kalangan warganet.

Sebelumnya, juga muncul kelompok khilafatul muslimin, yang juga sama-sama mempropagandakan konsep khilafah. Polisi kemudian melakukan penangkapan, karena para pimpinannya dianggap pernah terlibat dalam jaringan terorisme. Dan memang, ideologi yang ditanamkan kelompok ini adalah ideologi yang sama diyakini oleh kelompok teroris.

Pada titik ini masyarakat juga harus paham. Bahwa ideologisasi khilafah di negeri kita masih terus ada. Entah itu dilakukan oleh oknum seseorang atau kelompok, yang menjadi bagian dari jaringan kelompok radikal. Kondisi ini berpotensi bisa memicu terjadinya kegaduhan, bahkan konflik di tengah masyarakat. Seringkali provokasi SARA akan mudah menyulut amarah seseorang. Jika amarah personal tersebut terus diprovokasi lalu menjadi amarah public, ini yang dikhawatirkan. Pada titik ini biasanya logika akan hilang, dan diganti dengan egoism serta amarah yang membabi buta. Kondisi inilah yang sebenarnya diinginkan oleh kelompok intoleran dan radikal. Ketika ini terjadi, mereka dengan santainya akan menawarkan konsep khilafah, yang jelas-jelas tidak relevan dengan Indonesia.

Indonesia lahir dan tumbuh dalam keberagaman. Kita dari lahir sudah berada di lingkungan yang beragam. Agama yang ada di Indonesia juga tidak hanya satu. Meski mayoritas penduduknya memilih menjadi muslim, namun Indonesia bukanlah negara Islam. Karena itulah lahirnya Pancasila sebagai dasar negara, merupakan solusi untuk merangkul keberagaman tersebut. Dan hal itu terbukti hingga saat ini, Pancasila masih relevan diterapkan di Indonesia.

Kita semua harus cerdas dan terus meningkatkan kewaspadaan. Karena provokasi kelompok radikal terus berinovasi menyesuaikan perkembangan zaman. Seringkali kelompok radikal memutar balikkan fakta. Perjuangan mereka dianggap sebagai perjuangan menegakkan agama. Ketika ada pihak-pihak yang berseberangan atau mengkritisi, justru dianggap mengkriminalisasi ulama atau Islam. Hal ini merupakan strategi mereka untuk mendapatkan dukungan.

Sebut saja seperti ada usulan pemusnahan wayang karena dianggap tidak relevan dan budaya Islam. Hormat bendera merah putih ketika upacara dianggap kafir. Pandangan seperti ini jelas tidak relevan dan tidak pernah melihat konteksnya. Tidak ada yang pernah menyekutukan Tuhan dan menggantinya dengan wayang atau bendara. Wayang adalah produk budaya, yang juga pernah digunakan oleh Wali Songo ketika menyiarkan Islam di tanah Jawa. Hormat bendera merupakan bentuk penghormatan kepada para pendahulu negeri, yang telah memperjuangkan Indonesia menjadi negara merdeka.

Narasi-narasi yang salah jangan ditelan mentah-mentah. Tidak ada larangan dalam ajaran Islam atau agama lainnya, untuk memerangi ketidakbenaran. Yang salah harus diluruskan atau diingatkan, agar kembali ke jalan yang benar. Sekali mari memahami segalanya secara utuh dan melihat konteksnya. Jangan langsung mudah percaya, termasuk yang berhubungan dengan agama. Cek riceklah terlebih dulu atau tanyakan ke pihak-pihak yang benar-benar mengerti. Dengan demikian kita akan punyai informasi pembanding, untuk dijadikan sebagai bahan tambahan untuk mengambil keputusan. Salam.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun