Jumlah pengguna internet di Indonesia terus mengalami peningkatan. Di tahun 2020 saja, setidaknya sudah mencapai 196,7 orang. Artinya lebih dari 70 persen dari total penduduk Indonesia aktif di internet.Â
Dari angka tersebut, 150 juta di antaranya mempunyai akun media sosial. 56 persen dari total penduduk Indonesia aktif di media sosial. Dan di masa pandemi seperti sekarang ini, mungkin angkanya terus mengalami kenaikan yang sangat signifikan, karena adanya pembatasan sosial, sosial distancing dan segala macamnya.
Beraktifitas di media sosial memang memberikan pengalaman yang berbeda. Karena ini merupakan ruang publik, semua orang dari mana saja bisa beraktifitas di tempat ini. Tidak ada batas. Bahkan kapan pun kita semua bisa mengaksesnya. Itulah kenapa media sosial cukup diterima oleh seluruh masyarakat dunia, termasuk masyarakat Indonesia. Namun karena karakter media sosial itu bebas dan terbuka, tidak jarang membuat media sosial juga banyak dipenuhi penyimpangan.
Hoaks, provokasi dan ujaran kebencian mulai memenuhi media sosial dalam beberapa tahun ini. Mulai dari masyarakat biasa hingga tokoh publik, sibuk saling menjelekkan hanya karena dipicu persoalan yang sederhana. Namun tidak jarang saling caci dan menebar kebencian ini karena pengaruh kelompok radikal, yang menyusupkan paham radikalisme. Berbeda agama dianggap sesat, dianggap kafir dan segala macamnya. Lalu dihembuskan hoaks dan provokasi yang memicu terjadinya amarah oleh sebagian masyarakat. Sentimen SARA sengaja dihembuskan untuk membuat suasana gaduh.
Konten-konten negatif semacam ini harus dikurangi, kalau bisa dihilangkan. Dan untuk bisa melakukan hal tersebut harus dimulai dari diri kita sendiri. Kita harus bisa membiasakan diri untuk posting hal-hal positif, yang menyejukkan, yang bisa memberikan inspirasi, dan manfaat bagi semua masyarakat. Hal ini penting dilakukan karena media sosial pada umumnya bisa diakses oleh semua kalangan, dari anak hingga dewasa. Dari masyarakat biasa hingga kepala negara. Karena media sosial memang ruang publik yang bisa diakses oleh semua pihak.
Tak jarang semua orang berebut ruang untuk bisa menguasa media sosial. Antara konten positif dan negatif, antara provokatif dan inspiratif, saling mencari perhatian masyarakat. Dan masyarakat yang tidak membekali diri dengan literasi yang kuat, sudah pasti akan dengan mudah diombang-ambingkan oleh informasi yang menyesatkan. Banyaknya kepentingan yang memanfaatkan medsos, membuat kondisi di media sosial menjadi tidak kondusif. Semua orang berebut ruang untuk bisa eksis di media sosial.
Atas nama kebebasan menyatakan pendapat, semua pendapat dan argumentasi dimunculkan. Atas nama undang-undang, semua orang bisa dengan mudahnya menyatakan pendapat di ruang publik. Namun satu hal yang harus dijaga adalah menyatakan pendapat tetap harus menggunakan etika.Â
Betul menyatakan pendapat dijamin oleh undang-undang, namun jika etika tidak dijaga, akan memicu terjadinya potensi konflik di tengah masyarakat. Saat ini banyak orang saling melaporkan karena dianggap mencemarkan nama baik, dianggap melanggar UU ITE, ataupun dianggap mengkotori demokrasi. Apapun alasannya, etika tetap harus dijaga, agar kerukunan dalam keberagaman masih tetap terjaga. Salam toleransi.