Mohon tunggu...
Budhi Rahardjo
Budhi Rahardjo Mohon Tunggu... Lainnya - Rakyat Biasa

Becik Ketitik, Olo Kethoro Sing Salah Bakal Seleh

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

IPM Rendah, Buat Kebijakan Pro Rakyat

13 April 2021   13:27 Diperbarui: 13 April 2021   13:34 365
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Memakai IPM, Press Conference, BPS Provinsi Jawa Tengah

Pemalang - Indeks Pembangun Manusia (IPM) merupakan suatu indeks ukur guna melihat keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia (masyarakat/penduduk) serta untuk menentukan peringkat atau level pembangunan suatu wilayah/negara. IPM dibentuk oleh tiga dimensi dasar, yaitu umur panjang dan hidup sehat (a long and healthy life ), pengetahuan (knowledge), dan standard hidup layak (decent standard of living).

Umur panjang dan hidup sehat digambarkan oleh Umur Harapan Hidup saat lahir (UHH), yaitu jumlah tahun yang diharapkan dapat dicapai oleh bayi yang baru lahir untuk hidup, dengan asumsi bahwa pola angka kematian menurut umur pada saat kelahiran sama sepanjang usia bayi.
 
Dimensi pengetahuan diukur melalui indikator Rata-rata Lama Sekolah dan Harapan Lama Sekolah. Rata-rata Lama Sekolah (RLS) adalah rata-rata lamanya (tahun) penduduk usia 25 tahun ke atas dalam menjalani pendidikan formal. Harapan Lama Sekolah (HLS) didefinisikan sebagai lamanya (tahun) sekolah formal yang diharapkan akan ditempuh oleh anak pada umur tertentu di masa mendatang.

Sementara itu, dimensi standar hidup yang layak digambarkan oleh pengeluaran per kapita disesuaikan, yang ditentukan dari nilai pengeluaran per kapita dan disesuaikan dengan paritas daya beli (PPP= Purchasing Power Parity) atas dasar harga konstan 2012.

IPM dihitung berdasarkan rata-rata geometrik indeks kesehatan, indeks pengetahuan, dan indeks  pengeluaran. Penghitungan ketiga indeks ini dilakukan melalui standarisasi nilai minimum dan maksimum masing-masing komponen indeks. Karena IPM merupakan indikator yang digunakan untuk melihat perkembangan pembangunan manusia dalam jangka panjang, maka memahaminya difokuskan pada dua aspek, yaitu kecepatan dan status pencapaian indeks.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah pada tahun 2020. IPM Kabupaten Pemalang berada diperingkat 34 dari 35 Kabupaten/kota se Jawa Tengah.  IPM Kabupaten Pemalang sebesar 65.67, diatas Kabupaten Brebes  sebesar 65.68,

Laju pertumbuhan IPM Kabupaten Pemalang stagnan dibanding tahun lalu.

Menurut BPS Jawa Tengah Sentot Bangun Widoyono, kondisi Pemalang yang masih menempati posisi ke 34 dikarenakan rendahnya indeks daya beli yaitu dari pengeluaran rumah tangga serta  rata-rata lama sekolahnya.

Guna meningkatkan IPM terutama pada indeks daya beli perlu kebijakan pemangku pemerintahan dalam hal ini bupati Pemalang.

Banyak kesempatan kebijakan
yang dapat diterapkan untuk meningkatkan daya beli. Salah satunya kebijakan instansi pemerintah berkegiatan di Kabupaten Pemalang. Berbagai kegiatan yang tidak harus keluar Kabupaten, atau hanya mengundang narasumber antara lain  bimtek, pelatihan, dan launching produk.

Ada beberapa kegiatan yang seharusnya dapat dilakukan di Kabupaten Pemalang, sayangnya Pemkab Pemalang ataupun badan usaha milik daerah melakukannya diluar Kabupaten Pemalang seperti  misalnya kegiatan Bakohumas yang dilaksanakan oleh dinas Kominfo di Cirebon. Launching AMDK Ajibpol oleh Perumda Tirta Mulia Pemalang di Semarang.

Tentunya kedua kegiatan ini bila dilaksanakan di Kabupaten Pemalang akan memberi rentetan dampak ekonomi bagi masyarakat Pemalang.  Dunia MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition) di Pemalang akan hidup, belum tamu undangan yang datang ke Pemalang akan membelanjakan uangnya di Kabupaten Pemalang, UMKM akan merasakan dampaknya.

Itu salah satu contoh saja. Ketegasan kepala daerah sangat diperlukan untuk meningkatkan IPM Pemalang dari segi peningkatan daya beli masyarakat. Dan tentunya kegiatan tersebut kontra dengan program unggulan Kota Industri (*)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun