Mohon tunggu...
Budhi Rahardjo
Budhi Rahardjo Mohon Tunggu... Lainnya - Rakyat Biasa

Becik Ketitik, Olo Kethoro Sing Salah Bakal Seleh

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tunggu Ketegasan Aparat Penegak Hukum dalam Upeti BNPT Pemalang

14 April 2021   20:02 Diperbarui: 14 April 2021   20:12 1220
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rakyat menunggu pengusutan Aparat Penegak Hukum (APH) dugaan upeti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) oleh oknum Anggota DPRD dan Elite Partai di Pemalang, sebab bisa mengganggu kondusifitas Pemerintahan.

Pasca diusutnya kasus Bansos Covid 19 oleh KPK yang mengenai Mensos RI. JPB sa'at itu, mustinya menjadi pembelajaran dan perhatian bagi semua fihak.

Rakyat Indonesia tersentak keras mencuatnya kasus itu, sebab pernah mendengar ancaman Ketua KPK  bahwa siapapun yang korupsi anggaran Covid 19 akan dituntut hukuman mati.

Rakyat Pemalang juga kaget seperti mendengar petir di siang bolong padahal tidak ada hujan, ketika membaca pemberitaan salah satu harian online. Bahwa ada oknum Anggota DPRD dan Petinggi Partai minta dan menerima upeti BNPT dr BUMDESma 5 Kecamatan bulan Januari, Februari 2021 ratusan juta rupiah.

Sumber beritanya adalah rekaman percakapan  pengurus BUMDESma pada salah satu Kecamatan yang viral dan hasil konfirmasi wartawan kepada fihak-fihak yang terkait maka sudah terpenuhi azas cover both side bagi Jurnalis.

Saya berpendapat apabila kasus pelanggaran hukum ( tipikor ) ini terbukti secara hukum, maka kepada siapapun yang terlibat harus diberikan sanksi hukum yang sepadan sebab ini adalah tindakan extraordinary crime yang merugikan rakyat kecil atau si marhaen, yang sangat menderita secara ekonomis adanya bencana kesehatan Covid 19.

Ada fihak-fihak yang pesimis, kasus ini tidak akan diusut secara tuntas dan berkeadilan hukum oleh APH sebab menyangkut banyak elite di Pemalang.
Paling nanti yang diusut hanya pelanggaran UU IT atas diviralkannya pembicaraan telephone dari pengurus BUDESma itu oleh fihak tertentu.

Kepada APH saya mendesak agar kasus pokoknya prioritas  untuk diusut tuntas secepat-cepatnya. Sementara kalau ada fihak yang merasa dirugikan atas diviralkannya percakapan itu, silahkan untuk melapor kepada yang berwajib sebagai pelanggaran UU IT sebab itu adalah dua masalah yang berbeda.
Percakapan telephone itu, merupakan bukti awal dalam pengusutan tindakan pidana korupsinya.

Rakyat Pamalang sangat berharap kepada APH untuk mengusut kasus itu secara tuntas dan berkeadilan hukum. Sebab oknum yang terlibat telah  menyangkut-nyangkutkan nama Pejabat Penting di Pemalang bahkan keluarganya dan ini dapat mempengaruhi kondusifitas Pemerintahan di Pemalang.

kepada APH tidak usah takut, kami Rakyat berada di belakangmu.

Kepada Petinggi Partai Induknya diminta untuk dapat bekerjasama dengan APH dan jangan menghambat pengusutan kasus ini, sebab apabila terbukti ini adalah tindakan yang sangat mencederai perasaan Rakyat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun