Mohon tunggu...
Abdurahman Kotala
Abdurahman Kotala Mohon Tunggu... Penulis

Belajar keras

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Perlindungan Lahan Persawahan dengan Undang Undang Kgusus

13 April 2025   13:30 Diperbarui: 13 April 2025   09:28 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Judul

Urgensi Pembentukan Undang-Undang Sawah untuk Melindungi Lahan Persawahan sebagai Strategi Ketahanan Pangan Nasional

Abstrak

Lahan persawahan di Indonesia semakin menyusut akibat alih fungsi menjadi kawasan industri dan permukiman. Hal ini mengancam ketahanan pangan nasional, terutama dalam memenuhi kebutuhan beras sebagai makanan pokok. Artikel ini mengkaji urgensi pembentukan Undang-Undang Sawah sebagai landasan hukum untuk melindungi lahan sawah produktif. Melalui pendekatan yuridis-sosiologis dan analisis berbasis data dari wilayah Pulau Jawa dan Sumatra, ditemukan bahwa kebijakan yang tegas dan khusus dibutuhkan agar lahan pertanian dapat tetap terjaga dan produktif.

Latar Belakang

Indonesia sebagai negara agraris sangat bergantung pada lahan pertanian, khususnya lahan sawah, dalam menjaga ketersediaan pangan nasional. Namun, dalam dua dekade terakhir, alih fungsi lahan sawah menjadi tantangan serius. Pertumbuhan penduduk dan pembangunan infrastruktur menyebabkan konversi sawah tanpa kontrol ketat. Jika dibiarkan, hal ini akan menimbulkan krisis pangan dan ketergantungan pada impor. Perlindungan sawah harus memiliki dasar hukum yang kuat dan eksplisit, yaitu Undang-Undang Sawah.

Fokus Bahasan

  • Urgensi perlindungan lahan sawah.
  • Dampak alih fungsi terhadap ketahanan pangan.
  • Rancangan kebijakan perlindungan melalui undang-undang khusus.

Batasan Bahasan

Artikel ini membahas perlindungan sawah produktif di Pulau Jawa dan Sumatra, serta relevansi pembentukan undang-undang khusus tanpa menyinggung aspek teknis pertanian secara mendalam.

Tujuan

  • Mengidentifikasi dampak alih fungsi lahan sawah.
  • Menjelaskan pentingnya perlindungan hukum atas sawah.
  • Merumuskan dasar pembentukan Undang-Undang Sawah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun