Judul:
UuKetergantungan pada Aparat dan Krisis Kecerdasan Sosial: Refleksi atas Belum Tercapainya Tujuan Bernegara di Jesirah Leihitu dan Jesirah Leitimur
Latar Belakang
Salah satu tujuan fundamental dari negara Indonesia sebagaimana ditegaskan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam konteks ini, makna "cerdas" tidak terbatas pada aspek intelektual semata, melainkan mencakup dimensi spiritual dan moral---yakni terciptanya manusia Indonesia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia. Apabila tujuan ini tercapai, maka peran negara dalam menciptakan tatanan sosial dan menjaga keseimbangan (equilibrium) sosial akan menjadi minimal, karena masyarakat yang cerdas secara spiritual dan moral mampu menjaga harmoni sosial secara mandiri.
Namun, realitas di lapangan, khususnya di wilayah Jesirah Leihitu dan Jesirah Leitimur, menunjukkan bahwa kondisi ideal tersebut belum terwujud. Konflik sosial yang masih sering terjadi, baik dalam bentuk kekerasan komunal maupun gesekan antarkelompok, menjadi indikator kuat bahwa masyarakat di wilayah tersebut belum mampu membentuk dan menjaga tatanan sosial secara mandiri. Keadaan ini sekaligus mencerminkan bahwa tujuan bernegara untuk menciptakan masyarakat yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia belum sepenuhnya tercapai.
Sebagai bentuk komitmen terhadap tujuan tersebut, negara telah mengalokasikan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) setiap tahunnya untuk sektor pendidikan. Dana tersebut dimaksudkan sebagai investasi jangka panjang dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun demikian, khususnya di wilayah Jesirah Leihitu dan Jesirah Leitimur, implementasi pendidikan yang berorientasi pada pembentukan karakter dan nilai-nilai luhur masih menghadapi tantangan besar. Diperlukan upaya lebih serius dan kontekstual agar tujuan konstitusional negara ini benar-benar dapat diwujudkan.
Fokus Masalah: Kurangnya kecerdasan sosial masyarakat yang ditunjukkan dengan ketergantungan tinggi terhadap aparat dalam menjaga ketertiban sosial.
Batasan Masalah: Penelitian ini dibatasi pada wilayah Jesirah Leihitu dan Jesirah Leitimur di Provinsi Maluku, serta difokuskan pada aspek pendidikan dan perannya dalam membentuk kesadaran sosial dan moral masyarakat.
Rumusan Masalah:
1. Mengapa masyarakat di Jesirah Leihitu dan Jesirah Leitimur masih sangat bergantung pada aparat untuk menjaga ketertiban sosial?