Mohon tunggu...
Bubup Prameshwara
Bubup Prameshwara Mohon Tunggu... Operator - Uyeah

Kadang saya memikirkan apa yg terjadi di indonesia ini, sungguh bikin "miris". Tapi kadang saya juga merasa tak ada gunanya memikirkan apa yg sedang saya pikirkan :O

Selanjutnya

Tutup

Humor

Hot News: Minum Miras Itu Tidak Haram!

12 Desember 2011   05:56 Diperbarui: 25 Juni 2015   22:28 775
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humor. Sumber ilustrasi: PEXELS/Gratisography

Ada kisah menarik dari seorang pemuda bernama Bejo. Bejo ini adalah seorang pengangguran yang suka mabuk-mabukan, tak hanya itu, bahkan saat hasratnya untuk menenggak minuman keras terbentur kantong kosong, dia tidak segan untuk memalak siapapun orang yang lewat depan tempat nongkrongnya. Ketika dia dihujat oleh warga, maka dia pun mondar-mandir menemui siapapun demi memperoleh pembenaran atas ulahnya yang doyan mabuk-mabukan.

Pertama, Bejo mendatangi tetangganya yang berprofesi sebagai polisi. Bejo lalu mengutarakan permasalahannya kepada tetangganya tersebut.

Bejo : "Pak polisi, apakah minum minuman keras itu haram?"

Polisi : "Jelas sekali, anda telah melanggar hukum. Meski apa yang anda lakukan itu hanyalah tindak pidana ringan, tapi tidak menutup kemungkinan anda akan melakukan kejahatan lain seperti yang saya dengar dari warga, anda sering memalak orang yang lewat. Itu sudah termasuk tindak pidana yang lebih serius daripada sekedar mabuk-mabukan di muka umum"

Bejo : "Oh gitu ya pak?"

Bejo segera ngeloyor pergi karena tidak merasa puas atas jawaban tetangganya yang seorang polisi tersebut. Bejo lalu menuju ke rumah Kyai yang juga masih tetangganya, dengan harapan ada pembenaran atas apa yang dilakukannya.

Bejo : "Pak Kyai, minum minuman keras itu hukumnya haram ya?"

Kyai : "Jelas sekali hukumnya haram. Dalam Al-Quran sudah dijelaskan bahwa mendekati yang namanya 'qamr' itu hukumnya haram. Qamr disini artinya adalah 'yang memabukkan' seperti minuman keras apapun jenisnya dan segala macam obat-obatan terlarang. Jadi kesimpulannya minum minuman keras itu haram"

Bejo : "Kalau yang memabukkan itu hukumnya haram, jadi kalau saya minum tidak sampai mabuk boleh dong pak Kyai? Kan saya tidak sampai mabuk, seperti yang pak Kyai jelaskan tadi kan 'qamr' alias yang memabukkan"

Kyai : "Dengar wahai anak muda. Mendekati 'qamr' itu haram, jadi jangankan minum sedikit. Kamu membeli atau menjual, itu haram. Kamu menuangkan, itu juga haram"

Bejo : "Oh gitu ya pak Kyai?"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humor Selengkapnya
Lihat Humor Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun