Mohon tunggu...
buana paksa
buana paksa Mohon Tunggu... Petani - Jaya negara

Kerja

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Mimpi Menjadi Kaya, Sang Bandar Sabu Malah Meringkuk di Penjara, Polisi Dibantu Masyarakat Tangkap Belasan Kilogram Sabu-sabu

24 Juni 2022   00:23 Diperbarui: 24 Juni 2022   00:42 552
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pengungkapan. Dokpri 

Satresnarkoba Polresta Samarinda dibantu masyarakat  berhasil menangkap Bandar Narkotika Jenis Sabu Sabu dan Polisi menetapkan dua orang pengedar sabu-sabu seberat kurang lebih 16 kilogram (kg) sebagai tersangka tindak pidana narkotika.

"Dua pengedar sudah kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkotik dengan barang bukti 16 kg itu," ujar Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli di Samarinda di dampingi Kasat Reserse Narkoba Kompol Rido Doly Kristian Sigalingging, S.H,S.IK,M.A.P. 

Kompol Rido Doly Kristian Sigalingging, S.H,S.IK, M.AP menjelaskan bahwa pengungkapan ini berhasil berkat kerja sama dengan masyarakat , dan juga  penyidik mengembangkan informasi dengan Jajaran Polda Kalsel, dan Puslabfor Mabes Polri  guna proses penyidikan perkara 

"Tersangka ini warga Banjarmasin dan berdasarkan hasil keterangannya membawa barang haram ini dari wilayah Banjarmasin dan sudah dilakukan  penahanan guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," ujar perwira menengah Polri itu.

Pengungkapan Jaringan Narkoba. Dokpri 
Pengungkapan Jaringan Narkoba. Dokpri 
Dari hasil data yang diperoleh redaktur bahwa pengungkapan ini merupakan  pengungkapan terbesar dalam Kurun waktu tahun 2022 diwilayah  Kaltim oleh Polresta Samarinda, 

Pada Tahun 2021 lalu Polresta Samarinda juga berhasil melakukan pengungkapan Terbesar  diwilayah Kalimantan Timur dimana pelaku membawa barang haram tersebut  dari surabaya melalui Jalur laut menuju ke Kalimantan Selatan dan akhirnya berhasil di tangkap di Wilayah Kalimantan Timur. 

Menurut penjelasan dari total barang Bukti yang diamankan bila ditaksir dirupiahkan nilainya sekitar Rp17 miliyar ujarnya. 

Release  pengungkapan Narkotika jenis sabu sabi iji dihadiri oleh Kejaksaan, Kesbang Linmas, Pengadilan , dan pemkot Samarinda bersama sama dengan masyarakat penggiat Anti Narkoba

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun