Mohon tunggu...
buana paksa
buana paksa Mohon Tunggu... Petani - Jaya negara

Kerja

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Marak Pengetap BBM di APMS/SPBU, Polisi Tertibkan dan Ambil Tindakan Tegas

13 Maret 2018   12:17 Diperbarui: 13 Maret 2018   12:40 819
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sendawar 13/3/2018. Maraknya antrian para pengetap yang membeli Bahan Bakar Minyak ( BBM) di APMS dan SPBU mendapat perhatian dari masyarakat kutai barat dimana  masyarakat yang hendak membeli BBM untuk kendaraaan mereka harus terpaksa mengantri dengan para rombongan Pengetap BBM yang membeli BBM dalam jumlah besar yang rencana akan mereka Jual lagi dengan keuntungan Rp.1000 / Liter. 

Petugas Satreskrim Polres Kutai Barat pun bergerak cepat dengan membentuk tim yang melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada para Pengetap dan pemilik SPBU untuk mengutamakan masyarakat Umum yang hendak membeli Bahan Bakar Minyak untuk kendaraan mereka, setelah seminggu dilakukan sosialisasi kemudian Satreskrim Polres Kutai barat pun melakukan penindakan Tegas terhada Pengetap BBM tersebut dengan hasil dilakukan penyidikan terhadap 2 orang Pelaku dan 2 kendaraan berikut tangki modifikasi yang berkapasitas angkut 1 ton disita dengan muatan 600 Liter BBM. Terhadap Pelaku terancam pasal 53 dan 55 UU RI No 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.

Beberapa Masyarakat Yang diwawancarai mengapresiasi Positif langkah Petugas Kepolisian untuk menertibkan para pengetap karna tidak jarang para pengetap menyebapkan pasokan BBM di SPBU/ APMs bisa melayani masyarakat dalam satu hari dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah untuk premium seharga Rp.6.550/ perliter sudah habis pada pukul 11. 00 WITA hal tersebut disebapkan para pengetap yang me mendominasi antrian dan Pembelian BBM dan dimana BBM tersebut dijual Kembali dengan kisaran Harga Rp.7500 s/d Rp. 8000 / liter , sehingga masyarakat konsumen langsung terpaksa membeli BBM dari para pengetap / pengecer dengan harga lebih tinggi. Masyarakat mengharapkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kutai Barat bisa lebih Aktif lagi dalam memberikan Peneguran terhadap Pengetap,SPBU, APMS yang lebih mengutamakan Para pengetap dibanding masyarakat Umum. 

Nur salah satu masyarakat yang diwawancarai berpendapat langkah yang diambil Petugas Kepolisian adalah Tepat karna seharusnya  BBM dengan harga normal yangditetapkan pemerintah yang dijual di SPBU/ APMS seyogyanya dapat dinikmati terutama oleh   Masyarakat atau konsumen Langsung, sedangkan apabila Konsumen membeli dari para pengetap konsumen / masyarakat harus membeli lebih mahal, Tindakan Kepolisian sudah tepat sebelum dilakukan penindakan tegas sosialisasi sudah dilaksanakan dan hal tersebut dapat memberikan efek jera bagi para pelaku.

Kasatreskrim Polres Kutai Barat AKP. Rido Doly Kristian, S.H,S.IK, ketika diwawancarai menjelaskan  bahwa penindakan dilakukan setlah terlebih dahulu diambil langkah-Langkah Sosialisasi terlebih dahulu. Fungsi kepolisian adalah untuk menciptakan Keteraturan Sosial ( Social Order) dengan dilakukan penindakan diharapkan dapat memberikan Efek Jera, dan  masyarakat umum dapat diutamakan untuk menikmati BBM di SPBU/ APMS dengan harga yang telah ditetapkan Pemerintah " kita harapkan SPBU dan APMS bisa lebih mengutamakan Masyarakt umum" Ujarnya .

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun