Mohon tunggu...
Bryan Dermawan
Bryan Dermawan Mohon Tunggu... -

bryan dermawan

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Bahaya Rokok Elektrik bagi Kesehatan

6 November 2014   03:28 Diperbarui: 17 Juni 2015   18:31 267
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Belakangan ini banyak orang yang menggunakan rokok elektrik dan mereka kira itu lebih baik dibandingkan dari rokok pada umumnya tapi justru sebaliknya rokok elektrik lebih berbahaya. Sebelum mengetahui bahayanya, ini adalah penjelasan tentang rokok elektrik.

Rokok elektronik atau disebut Electronic Nicotine Delivery System (ENDS) merupakan alat yang berfungsi untuk mengubah zat-zat kimia menjadi uap dan mengalirkannya ke paru-paru, di mana zat kimia tersebut merupakan campuran zat seperti nikotin dan propylene glyco. Alat ini merupakan cara baru memasukkan nikotin ke dalam tubuh, yang mengakibatkan efek buruk terhadap tubuh. Efek dari nikotin seperti meningkatkan adrenalin, tekanan darah, dan juga mengakibatkan ketagihan.

Dan berikut adalah bahaya dari rokok elektrik, rokok elektronik memiliki banyak senyawa kimia seperti yang dapat menyebabkan kanker dan dapat menyebabkan asma , sesak nafas serta dapat menyebabkan kerusakan pada paru paru.

Sampai saat ini, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) belum mengeluarkan izin terhadap peredaran rokok elektronik di Indonesia. Rokok ini sendiri dikenalkan pertama kali di Tiongkok pada tahun 2003. Alat ini terdiri dari komponen penguap, baterai isi ulang, pengatur elektronik, dan wadah cairan yang akan diuapkan. Organisasi kesehatan dunia (WHO) juga telah mengeluarkan pernyataan bahwa rokok elektronik sangat berbahaya untuk kesehatan.




Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun