Mohon tunggu...
Brilliant Jozuna Kurniawan
Brilliant Jozuna Kurniawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa PWK UNEJ

Masih Belajar

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Ekonomi Wilayah: Pendekatan dan Ruang Lingkup dengan Asumsi-asumsi yang Digunakan

31 Oktober 2022   09:25 Diperbarui: 31 Oktober 2022   09:26 358
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

A. PENDEKATAN ILMU EKONOMI WILAYAH

Menurut Sjafrizal, ilmu ekonomi wilayah dapat didefinisikan sebagai cabang ilmu ekonomi yang pada analisis difokuskan pada pengaruh spasial ke dalam analisis ekonomi pada lingkup pembahasan ditingkat wilayah. Sehingga dapat dilihat bahwa ilmu ekonomi wilayah adalah pengembangan dari keilmuan ekonomi tradisional yang terkait dengan aspek-aspek tertentu antara lain aspek ruang dan aspek lokasi. Berdasarkan pengertian tersebut, dapat dikatakan bahwa ilmu ekonomi wilayah pada prinsipnya merupakan gabungan antara ilmu ekonomi tradisional, teori lokasi dan tata ruang. Pada ekonomi wilayah ini, subjek analisis dapat bersifat makro atau mikro. Ada 3 (tiga) pendekatan yang digunakan dalam ilmu ekonomi wilayah jika dilihat dalam konteks yang lebih luas.

Pertama, ilmu ekonomi wilayah dipandang sebagai suatu disiplin ilmu yang terpisah, namun memiliki sifat multidisipliner yang memiliki keterkaitan dengan disiplin ilmu yang lain contohnya dengan geografi, ilmu ekonomi, ilmu lingkungan hidup, ilmu sosial dan transportasi. Sehingga ilmu ekonomi wilayah dapat dikatakan sebagai ilmu regional. Kedua, ilmu ekonomi wilayah dapat didefinisikan sebagai suatu ilmu yang mempelajari persoalan-persoalan yang ada dalam suatu wilayah tertentu berdasarkan sudut pandang ilmu ekonomi. Ketiga, ilmu ekonomi wilayah secara lebih komprehensif dapat didefinisikan menjadi pembentuk teori keseimbangan umum ruang. Pada ilmu ekonomi wilayah menekankan pada analisis aspek wilayah.

Menurut Sjafrizal (2012), materi yang dibahas dalam ilmu ekonomi wilayah lebih berfokus pada proses menganalisis dan mengkaji segala persoalan yang dihadapi oleh suatu wilayah sehingga dapat diperoleh penyelesaian masalahnya yang efektif dan efisien. Jadi, pada ilmu ekonomi wilayah tidak mengarah pada upaya pengembangan ilmu ekonomi secara murni yang lebih bersifat teoritis dan konseptual namun pada ilmu ekonomi wilayah lebih mengarah pada hal yang bersifat solutif dan tanggap akan masalah yang ada pada pembangunan suatu wilayah.

B. SIFAT ILMU EKONOMI WILAYAH

Fokua dan orientasi pada ilmu ekonomi wilayah adalah untuk menghasilkan dan memformulasikan berbagai solusi penyelesaian masalah yang ada pada skala wilayah, sehingga sangat masuk akal jika keilmuan ini bersifat multidisipliner yang memiliki keterkaitan dengan disiplin ilmu yang lain seperti geografi, arsitektur, teknik sipil, geologi, geodesi, hukum, planologi, dan masih banyak lagi. Banyaknya disiplin ilmu lain yang berkaitan dengan ilmu ekonomi wilayah dikarenakan pada karakteristik wilayah yang syarat dengan berbagai macam persoalan di segala bidang atau aspek. Oleh sebab itu, dalam ilmu ekonomi wilayah memiliki cangkupan analisis yang cenderung luas tergantung permasalahan yang dihadapi wilayah tersebut. Selain itu, agar implementasi ilmu ekonomi wilayah berjalan dengan optimal harus terintegrasi dengan berbagai disiplin ilmu terkait dalam penerapannya, bukan terpisah-pisah antara ilmu ekonomi wilayah dengan disiplin ilmu lain.

Ilmu ekonomi wilayah yang bersifat multidisipliner ini menyebabkan dalam pengembangannya hanya menggunakan satu pendekatan ilmu atau metode. Pada kenyataan yang ada di setiap wilayah memiliki karakteristik yang berbeda-beda, yang mengakibatkan ketelitian dan kemampuan para perencana wilayah harus mampu menggabungkan berbagai pendekatan ilmu yang ada. Adapun berbagai macam persoalan yang dapat terjadi dalam konteks wilayah begitu kompleks seperti pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali, tidak meratanya distribusi pendapatan, keterbatasan dalam tersedianya barang-barang publik, pengangguran, ketidakstabilan kondisi sosial ekonomi, kriminalitas yang semakin meningkat serta tata ruang yang tidak teratur. Berbagai masalah ini akan semakin parah jika campur tangan pemerintah dikurangi atau hilang sama sekali.

C. ASUMSI UMUM DALAM ILMU EKONOMI WILAYAH

Sama dengab ilmu ekonomi tradisional, pada ilmu ekonomi wilayah juga menggunakan berbagai asumsi dalam proses analisisnya. Dalam ilmu ekonomi wilayah perlu menggunakan asumsi karena beberapa alasan. Pertama, asumsi diperlukan dengan tujuan untuk menyederhanakan proses analisis yang kompleks. Kedua, asumsi ada untuk menunjukkan prasyarat kondisi agar suatu teori dapat diterapkan dan digunakan. Ketiga, dalam beberapa ilmu yang berkaitan dengan ilmu ekonomi wilayah seperti ilmu sosial biasanya objek yanh dianalisis tidak dapat dikontrol dan dikendalikan sama seperti analisis oada ilmu eksakta.

Oleh karena itu perlu memperhatikan asumsi pada ilmu ekonomi wilayah sebagai dasar sebuah teori yaitu sebagai prasyarat sebuah analisis teori dapat berlaku (Sjafrizal, 2012). Hal ini menjadi penting karena dalam beberapa praktik, terkadang beberapa orang menggunakan suatu konsep teori pada kondisi yang tidak tepat. Konsep teori yang tidak tepat ini menyebabkan proses analisis tidak mendapatkan hasil kesimpulan yang tepat dan sesuai dengan permasalahan yang ada. Sebab itu, banyak kalangan yang beranggapan bahwa teori dan praktik adalah hal yang berbeda, sehingga dalam menganalisis dan melaksanakan suatu kegiatan/praktik tidak menggunakan teori yang ada. Hal ini merupakan sebuah pemikiran yang salah, karena pada hakikatnya teori lahir dari berbagai kesimpulan terhadap praktik-praktik yang muncul dan terjadi dalam masyarakat.Pada ilmu ekonomi wilayah terdapat beberapa contoh penggunaan asumsi dalam melakukan analisis.

Pertama, asumsi Ceteris Paribus yaitu asumsi yang berlaku pada kondisi yang faktor serta unsur lainnya tetap. Dalam penerapan asumsi ini terdapat beberapa contoh seperti dalam ilmu ekonomi tradisional, pada hukum permintaan yang menyatakan bahwa jumlah barang yang diminta berbanding terbalik dengan harga barang. Jika dilogikakan harga yang tinggi akan menyebabkan turunnya daya beli konsumen sehingga mengakibatkan jumlah permintaan akan barang menjadi berkurang. Teori “Hukum Permintaan” ini berlaku pada kondisi Asumsi Ceteris Paribus yang beberapa faktor tertentu dianggap tetap, misalnya faktor selera dan ekpektasi masyarakat. Kedua faktor tersebut sebenarnya dapat masuk dalam faktor yang mempengaruhi tinggi rendahnya permintaan barang sehingga harus tetap diperhitungkan. Namun dalam beberapa kondisi, variabel yang mempengaruhi sulit untuk diukur secara kuantitatif, sehingga untuk mengurangi komplikasi dalam proses analisis ada beberapa variabel yang dianggap tetap seperti selera dan ekpektasi masyarakat. Berikutnya menurut Everett dan Ebert (1992) yang mendefinisikan fungsi produksi sebagai kegiatan yang menciptakan ataupun menambah kegunaan suatu barang, yang merubah sesuatu yang bernilai lebih rendah menjadi sesuatu yang bernilai lebih tinggi sehingga produk yabg dihasilkan dapat berpengaruh terhadap meningkatkan kepuasan konsumen. Pada fungsi produksi terdapat dua variabel penentu yang sering digunakan yaitu modal dan tenaga kerja. Jika dikondisikan berdasarkan Asumsi Ceteris Paribus, dapat dikatakan bahwa variabel-variabel yang lain dianggap tetap, contohnya tanah dan kewirausahaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun