Mohon tunggu...
Bryan Pasek Mahararta
Bryan Pasek Mahararta Mohon Tunggu... Freelancer - Youth Society

Youth Empowerment | Broadcasting Enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Darurat Asap, Siapa Berani Tindak Korporasi?

21 September 2019   11:01 Diperbarui: 21 September 2019   12:06 239
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
gambar : ilustrasi kebakaran hutan

Peristiwa kebakaran hutan dan lahan, atau umumnya disingkat Karhutla yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan bukanlah kejadian yang menimbulkan kepanikan masyarakat setempat tetapi juga Istana negara. Pejabat terkaitpun telah diperintahkan Presiden Joko Widodo untuk segera menangani bencana Karhutla yang juga berdampak terhadap kualitas udara memburuk.

Hal ini menyebabkan Pemerintah RI sampai harus perang statemen dengan negara tetangga, Malaysia dan Singapura. Sebagai negara tetangga yang terdampak, Pemerintah Malaysia dan Singapura selalu tampil lebih tanggap, responsif, dan berani pasang badan dibandingkan pemerintah kita sendiri. 

Kebakaran hutan dan lahan menyebabkan kabut asap terjadi terjadi lagi, lagi dan lagi. Pemerintah RI sampai kesekian kalinya, belum juga memberikan efek jera kepada para perusak lingkungan. Apakah selama ini pemerintah terlibat? Sampai tibalah bencana kebakaran hutan dan lahan itu menggegerkan jagat media sosial.

Siapa yang tak tahu hutan di Indonesia luasnya dimana-mana. Dikenal sebagai penyangga oksigen dunia. Tapi, mengapa setiap tahunnya terkena bencana? Bantuan datang dari sana dan sini. Semua panik namun tak mau disalahkan. Saling tuding, sampai pejabat tak habis akal meminta rakyatnya berpasrah.

Dikutip dari artikel yang dimuat oleh katadata.co.id, berdasarkan data Sipongi Kebakaran Hutan dan Lahan, sepanjang Januari - 15 September 2019 telah terjadi kebakaran seluas 328 ribu ha di seluruh Indonesia. 

Jumlah tersebut mencapai 64% dari luas karhutla sepanjang tahun lalu. Ribuan warga telah menderita infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Agar terhindar dari resiko kematian, warga setempat harus menggunakan masker khusus.

Seperti yang dipaparkan oleh sebuah lembaga swadaya masyarakat yang konsen di bidang lingkungan hidup, Greenpeace menyebutkan terdapat 11 perusahaan yang terbukti bersalah di pengadilan. Dalam kasus ini, perusakan serta pembakaran dilakukan secara sengaja oleh korporasi swasta di lahan konsesi.

Namun, menurut info dari katadata.co.id total ganti rugi sebesar Rp 18,9 triliun, seperti tertulis oleh situs BBCIndonesia, pemerintah baru menerima sekitar Rp 400 miliar.

Apa mungkin ini ujian dari Tuhan? Mungkin saja, Tuhan menguji warganya yang semestinya lebih baik mencegah daripada mengobati. Tapi, rakyat kecil bisa apa atur korporasi swasta? Korban berjatuhan. Bukan saja mengganggu aktifitas masyarakatnya. Binatang hutan yang tak bisa kaburpun terjebak hingga tewas karena penanganan kebakaran yang tak kunjung padam.

Kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau yang mengakibatkan kabut asap, jelas mengganggu aktifitas warga setempat karena menghasilkan berdampak kualitas udara yang buruk serta beresiko terhadap kesehatan. Ditinjau dari Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) dapat diketahui jumlahnya telah mencapai angka 182-201. 

Hal ini menunjukkan kualitas udara yang sudah tidak sehat lagi, status negara menjadi darurat asap. Maka, butuh penanganan yang sigap, serius dan harusnya pemerintah berani memberikan sanksi efek jera terhadap korporasi swasta di lahan konsesi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun