Mohon tunggu...
Brayen Indrawan
Brayen Indrawan Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa

Mari, bersama belajar Jurnalisme dalam Multimedia

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Pemberitaan Tidak Ramah Anak, Media Kurang Edukatif

8 Oktober 2019   03:25 Diperbarui: 8 Oktober 2019   05:23 231
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jurnalisme Online Lebih Cepat

Berbagai keunggulan ditawarkan oleh jurnalisme online, salah satunya kecepatan. Penyebaran informasi yang dilakukan jurnalisme online begitu cepat. Ini yang kemudian menjadi keunggulan dibanding media konvensional (cetak). Media cetak memerlukan waktu untuk mengolah data, mencetak hingga mendistribusikan. Sementara jurnalisme online dapat memangkas tahapan yang panjang tersebut. Wartawan yang mengejar berita di lokasi peristiwa dapat langsung mengunggah (upload) berita saat itu juga. Setelah konten berita tersebut beredar di internet, maka dapat diakses oleh seluruh peselancar media online tanpa batasan waktu.

Online Mulai Dikuasai Anak-Anak

Kecepatan yang dimiliki oleh internet memudahkan para pengguna untuk mengakses setiap konten, termasuk jurnalisme online. Ini berarti, pengguna media online tidak memandang usia audiens. Berdasarkan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia, pengguna media online pada tahun 2019 mengalami pertumbuhan sebesar 10,12% (Kompas.com). Pengguna media online yang terkoneksi saat ini sebesar 64,8%. Pengguna dominan rentang usia 15 -- 19 tahun. Data lainnya juga menunjukan bahwa anak-anak dengan rentang usia 10 -- 14 tahun telah mulai menggunakan internet sebesar 66,2% (Suara.com).

Infografik Jumlah Pengguna Internet di Indonesia
Infografik Jumlah Pengguna Internet di Indonesia


Kekerasan Pada Anak Jadi Isu Hangat

Suatu informasi dapat disajikan sebagai berita bila memenuhi kelayakan nilai-nilai berita. Hal penting yang perlu diperhatikan adalah seberasa luas dampak suatu berita kepada pembaca. Kelayakan berita dapat ditinjau melalui nilai-nilai berita antara lain penting (significance), kesegaran waktu (timeliness), besar (magnitude), kedekatan (proximity), popularitas (prominence), dan rasa kemanusiaan (human interest).

Kasus kekerasan pada anak sering terdengar melalui pemberitaan media. Hal ini dikarenakan, kasus kekerasan pada anak terjadi terus menerus di sekitar kita. Kasus tersebut diberitakan agar memberikan perhatian bagi masalah perlindungan anak di Indonesia (significance). Berita kekerasan pada anak juga telah menjadi isu nasional. Karena kasus tersebut terjadi tidak hanya di kota besar, tapi juga di daerah (proximity). Tidak hanya itu, berita yang dimuat juga mengundang rasa prihatin dan emosional setiap audiens yang membacanya (human interest).

Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (Komnas PAI) menyatakan pelanggaran terhadap hak anak terus meningkat. Berdasarkan data yang dihimpun Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Komnas Anak, di tahun 2015 jumlah pengaduan sebanyak 2.898 kasus, dimana 59,30% merupakan kekerasan seksual dan sisanya kekerasan lainnya (Herlina, 2018). 

Menurut Komisioner KPAI Retno Listyarti, terdapat 445 kasus di bidang pendidikan tahun 2018. Sebesar 51,20% di antaranya merupakan kasus kekerasan baik fisik, seksual, dan verbal (Tempo.co). Beberapa kasus kekerasan pada anak yang mendapat perhatian besar media di antaranya pelecehan seksual di JIS (2014), pengeroyokan kepada siswi SMP di Pontianak (2019), pemerkosaan dan pembunuhan sadis terhadap Yuyun (2016).

#JusticeForAudrey
#JusticeForAudrey

Bingkai Berita Kekerasan Anak

Kasus kekerasan pada anak yang terus bergulir setiap harinya tidak terlepas dari pemberitaan media. Pada jurnalisme online, pemberitaan tersebut mendapat porsi yang cukup besar. 

Tingginya pemberitaan terkait kekerasan pada anak bagaikan pisau bermata dua. Mengekspos tindakan-tindakan kekerasan pada anak dapat menyadarkan publik akan bahaya yang dihadapi anak. Hal ini sekaligus juga sosialiasi payung hukum akan perlindungan anak untuk menjerat pelaku pelanggaran hak anak. Tetapi, di sisi lain pemberitaan yang terus menerus dan masif juga dapat menimbulkan kecemasan yang berlebihan.

Jurnalisme online dalam melakukan pemberitaan terkait kekerasan terhadap anak terkadang tidak ramah anak. Ekspos yang berlebihanan seperti penyampaian isi berita dengan bahasa yang sensasional, bombastis dan vulgar sering ditemukan. Tak hanya itu, kronologis kejadian atau peristiwa terkadang diinfokan secara detail dalam berita. Hal ini terlihat bahwa media ingin menarik perhatian audiens guna mendapatkan profit.

Potret Kekerasan Pada Anak Dalam Berita

Kaidah jurnalistik yang terkadang disepelekan oleh media dalam pemberitaan kekerasan anak ialah menuliskan secara terang nama anak yang menjadi korban kekerasan. Seperti dalam pemberitaan berikut:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun