Mohon tunggu...
Angga Bratadharma
Angga Bratadharma Mohon Tunggu... lainnya -

Pembaca dan Penulis More Info visit my blog : Bratadharma.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pembentukan Kebudayaan ditengah Pers Libertarian dan Lembaga Ekonomi

17 Mei 2014   20:17 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:26 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Bekasi, AnggaBratadharma - Baik buruknya sebuah negara bisa dilihat dari baik buruknya media di negara tersebut. Jika media massanya buruk maka masyarakat di dalam negeri tersebut kemungkinan besar juga akan buruk. Pernyataan ini sebenarnya bisa jadi rujukan bila menggunakan pendekatan efek media melalui terpaannya.

Kekuataan media sebenarnya bisa dilihat dari fungsi-fungsi media dan perananya sebagai pilar keempat, yang mengawasi eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Selain itu,  juga bisa dilihat berdasarkan bagaimana konsumsi media itu sendiri dan bagaimana efek media terhadap perubahan nilai-nilai yang ada di masyarakat.

Perkembangan media seiring dengan perkembangan teknologi komunikasi, yang memberi efek kepada perluasan efek media kepada masyarakat yang ada di seluruh wilayah yang ada di Indonesia. Perkembangan media yang didukung dengan perkembangan teknologi pada akhiirnya menentukan sebuah kebudayaan.

Tak heran jika sekarang ini dunia semakin mengecil, sejalan dengan munculnya istilah 'global village'. Saat ini, dunia diibaratkan sebagai sebuah desa. Seseorang bisa melakukan komunikasi atau melakukan suatu interaksi atau mengakses suatu informasi yang jaraknya sangat jauh dengan seseorang yang berada di suatu wilayah.

Perkembangan media tidak luput dari perkembangan ilmu komunikasi. Komunikasi massa menjadi pendorong utama terjadinya pengembangan komunikasi massa menggunakan fasilitas media. Media televisi (tv) pun marak memunculkan berbagai macam konsep, yang inti pesanya adalah sebuah pengiriman pesan dari komunikator kepada komunikan.

Berbagai macam perkembangan teknologi membuat Indonesia kini memasuki era informasi. Era tersebut mendorong generasi melek teknologi bermunculan dan melakukan suatu perbincangan di dunia maya. Tak jarang, generasi melek teknologi menciptakan suatu cybercommunity dan memunculkan nilai-nilai kebersamaan di dunia maya.

Kendati ada sisi positif dari era reformasi ini namun terdapat persoalan yang nantinya bisa menjadi bumerang. Perkembangan era informasi, yang didukung penuh oleh keberadaan internet, harus bisa dicermati dengan baik. Pemerintah selaku penyelenggara negara harus segera membangun 'polisi maya' di dunia maya.

Cycbercrime mengintai masyarakat sekarang ini, lantaran tidak adanya batasan-batasan nilai dan norma termasuk peraturan perundang-undangan yang mengancam penjara. Pemerintah juga perlu bijak melihat bagaimana seseorang menjalankan kegiatan menginformasikan suatu peristiwa atau semacamnya melalui New Media atau media baru, baik facebook, twitter, path, dan sebagainya.

Dalam mengembangkan peradaban, setiap individu sangat tergantung pada negara. Dalam mencapai tujuan individu, yaitu untuk menjadi seutuhnya maka negara merupakan hal terpenting. Negara sendiri merupakan organisasi masyarakat yang tertinggi. Tanpa negara, orang perorang maupun masyarkat tidak dapat mengembangkan atribut manusia sebagai manusia yang berbudaya.

Jika mengkaitkan antara perkembangan media baru dengan sistem pers yang ada sekarang ini maka menjadi sebuah kajian menarik karena terdapat pergeseran nilai dari minat masyarakat mengakses media massa sebagai alat pemenuhan kebutuhan akan informasi. Sistem pers merupakan sub sistem komunikasi. Sistem komunikasi tidak terlepas dari sistem sosial politik suatu negara.

Konsep kebebasan pers selepas sistem otoritarian memang semakin berada di jalur yang sebenarnya, walau tidak ditampik telah terjadi pembobolan kebebasan. Terlepas dari itu, sistem pers libertarian saat ini mampu menyuarakan suatu aspirasi mayarkat dan mencerminkan bagaimana UU Pers No.40 tahun 1999 diimplementasikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun