Mohon tunggu...
Bram Aja
Bram Aja Mohon Tunggu... -

penikmat kata

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pemeriksaan Amien Rais Itu Proses Hukum Biasa

10 Oktober 2018   19:49 Diperbarui: 10 Oktober 2018   19:59 343
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pemandangan menarik terjadi ketika Amien Rais diperiksa kepolisian terkait kasus ujaran kebencian dan hoax Ratna Sarumpaet.  Sejumlah massa dari PA 212 berunjuk rasa di depan Polda Metro Jaya.

Aksi ini dikatakan untuk mendampingi Ketua Dewan Pembina PAN Amien Rais yang diperiksa polisi sebagai saksi dalam tersebut.

Padahal, pemeriksaan Amien ini sebenarnya adalah proses hukum biasa yang dilakukan oleh kepolisian. Tak ada hubungan antara persoalan hukum dan politik dalam pemeriksaan Amien ini.

Demonstrasi PA 212 pada pemeriksaan Amien dapat mendorong  adanya unsur politis masuk ke dalam kasus hukum.

Selain itu, Amien dan pendukungnya juga berusaha mempolitisasi kasusnya dengan menyebarkan berbagai ancaman.

Terlihat dalam orasi pendukungnya, mereka mengancam akan membongkar kasus-kasus di KPK, ancaman penggantian Kapolri M. Tito Karnavian dan provokasi kebencian berdasarkan etnis dan agama. Hal ini merupakan manuver politik yang tidak memberikan keteladanan pada warga negara, untuk mematuhi prosedur-prosedur hukum dengan baik.

Padahal, upaya-upaya menggeser persoalan hukum menjadi persoalan politik ini sungguh tidak relevan.

Adanya pengerahan massa dalam pemeriksaan mantan Ketua MPR RI bisa dikatakan sebagai bentuk tekanan politik terhadap aparat kepolisian. Seakan Amien adalah orang suci yang tak boleh diperiksa polisi.

Hal ini menjadi preseden yang buruk bagi penegakkan hukum di negeri ini, sebab seharusnya setiap orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

Selain itu, pengerahan massa dalam jumlah banyak itu akan mengganggu rasa aman bagi warga ibu kota yang sedang beraktivitas.

Seyoginya Amien Rais bisa memahami ini dan  melarang para simpatisannya untuk tidak melakukan pengerahan massa saat proses pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun