Sejak tahap perencanaan, setiap rencana kebijakan yang akan dilaksanakan telah menghadapi proses tekanan dan tarik-menarik dari berbagai stakeholder pembangunan maupun dari internal pembuat kebijakan itu sendiri, sehingga proses perencanaannya tidak semata melalui proses teknokratik namun juga proses politik.
Di sinilah terletak peran penting aparatur sipil negara yang duduk dalam jabatan Analis Kebijakan. Para Analis Kebijakan berperan penting dalam menyediakan informasi yang relevan dengan kebijakan (policy relevant information) bagi para pembuat kebijakan. Agar para Analis Kebijakan yang bekerja pada pemerintah pusat maupun daerah bisa berada pada tahap tersebut tentunya terdapat kompetensi teknis maupun politis yang harus dimiliki.
Kompetensi teknis di bidang analisis kebijakan diperlukan karena permasalahan kebijakan pembangunan seringkali bukanlah permasalahan yang sederhana, melainkan permasalahan yang kompleks. Kebijakan Presiden Trump mengenakan tarif resiprokal sebesar 40 persen kepada Indonesia, tentunya dilandasi berbagai hal yang tidak semata motivasi ekonomis, namun terdapat pula unsur politis dan lainnya. Oleh sebab itu analisis dan rekomendasi yang diberikan kepada pemerintah dalam menghadapi tantangan tersebut tentunya juga tidak cukup memadai bila hanya diberikan melalui perspektif ekonomi. Terdapat pula perspektif pertahanan keamanan yang perlu mendapatkan pertimbangan, mengingat kebijakan tarif tersebut dapat berimplikasi luas. Implikasi luas tersebut misalnya pada kerja sama pertahanan keamanan antara Indonesia dan AS, mengingat sebagian alat-alat utama sistem persenjataan Indonesia berbasis pada teknologi pertahanan keamanan AS, yang pastinya adalah pesawat tempur F-16, peluru kendali, sistem radar hingga persenjataan TNI.
Selain kompetensi teknis/teknokratik, kompetensi politis juga menjadi dimensi kompetensi lain yang perlu dimiliki Analis Kebijakan, hal ini mengingat proses formulasi kebijakan merupakan bauran proses teknokratis dan politis. Oleh sebab itu beliau menekankan bahwa profesi Analis Kebijakan bukanlah suatu profesi yang kaleng-kaleng, melainkan profesi yang prestisius dan strategis, sepanjang ASN yang memangku jabatan tersebut memiliki berbagai ragam kompetensi yang diperlukan serta mampu berkontribusi dalam setiap tahapan proses kebijakan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI