Mohon tunggu...
I Made Bram Sarjana
I Made Bram Sarjana Mohon Tunggu... Administrasi - Analis Kebijakan

Peminat pengetahuan dan berbagi pengetahuan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Covid-19 dan Kebijakan Publik

27 Desember 2022   10:55 Diperbarui: 27 Desember 2022   11:23 264
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Di tingkat elit, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang dipimpin langsung oleh para kepala daerah perlu berkolaborasi semakin intensif dalam mensinergikan kebijakannya masing-masing untuk membendung penyebaran COVID-19. 

Pengawasan dan edukasi kepada masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan harus semakin diperkuat. Informasi, data dan analisanya (evidence based policy) harus menjadi pedoman dalam memutuskan dilakukan kebijakan pengetatan atau pelonggaran. 

Apabila data menunjukkan bahwa diperlukan langkah yang lebih progresif untuk menekan penularan, misalnya melalui karantina pada wilayah tertentu, maka diperlukan keberanian untuk melakukan langkah yang tegas dan efektif. Tentu saja segala aspek yang menyertainya sudah harus dipersiapkan dengan matang sebelum kebijakan tersebut ditempuh. 

Di tingkat akar rumput, segala agenda kebijakan pemerintah harus pula dipahami dengan baik agar mendapatkan dukungan penuh masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya. 

Selanjutnya adalah pengelolaan anggaran sebagai salah satu instrumen kebijakan dalam menangani COVID-19. Di tengah-tengah keterbatasan fiskal, kebijakan APBD tahun 2020 mesti tetap berfokus pada upaya pemulihan kesehatan masyarakat dan pemulihan perekonomian daerah, baik pendapatan pemerintah daerah maupun masyarakat. 

Keterbatasan fiskal akan sangat membatasi ruang belanja daerah, sehingga seharusnya tidak ada kebijakan yang tidak terkait langsung dengan penanganan COVID-19. 

Hal ini perlu menjadi perhatian semua pihak mengingat dalam waktu dekat akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 9 Desember 2020. Telah menjadi kelaziman bahwa menjelang pilkada, para calon petahana umumnya menempuh kebijakan anggaran yang populis untuk meraih dukungan. 

Integritas dan kepemimpinan efektif dalam menghadapi krisis kesehatan dan sosial ekonomi akibat COVID-19 sebenarnya sudah menjadi modal kampanye yang amat memadai bagi para calon petahana yang berkeinginan untuk berkompetisi kembali dalam pilkada serentak nanti. 

Pandemi COVID-19 telah mengubah kehidupan kita dan seharusnya juga memberikan banyak pelajaran baru. Agar dapat segera pulih dari krisis akibat COVID-19, kebijakan publik tidak dapat lagi ditempuh melalui pendekatan sebagaimana biasanya (business as usual) yang lebih cenderung pada kalkulasi politis daripada teknokratis. 

Menghadapi wicked problem seperti COVID-19, kebijakan publik sudah seharusnya turut diperkuat dengan pendekatan kebijakan berbasis bukti (evidence based policy) dan kepemimpinan yang efektif. 

Kebijakan publik tentu saja merupakan sebuah proses politik, namun dengan dukungan metode ilmiah dan kepemimpinan yang efektif, maka kebijakan publik akan semakin memperoleh legitimasinya di mata publik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun