Mohon tunggu...
I Made Bram Sarjana
I Made Bram Sarjana Mohon Tunggu... Administrasi - Analis Kebijakan

Peminat pengetahuan dan berbagi pengetahuan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Covid-19 dan Kebijakan Publik

27 Desember 2022   10:55 Diperbarui: 27 Desember 2022   11:23 264
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah menimbulkan dampak yang dahsyat terhadap kehidupan manusia. Selain mengakibatkan jatuhnya ratusan ribu korban jiwa, pandemi COVID-19 juga menyebabkan kelesuan perekonomian global. 

Berdasarkan data World Health Organization (WHO) hingga 29 Juni 2020, COVID-19 telah menjangkiti 216 negara dengan jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 9.962.193 dan meninggal 498.723. 

Di Indonesia berdasarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 hingga 29 Juni 2020 jumlah kasus positif tercatat sebanyak 55.092, sembuh 23.800 dan meninggal 2.805. Pada saat yang sama, jumlah kasus positif COVID-19 di Bali telah mencapai 1.444 orang.

Dari sisi ekonomi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada konferensi pers tanggal 16 Juni 2020 menjelaskan prospek perekonomian Indonesia dan dunia yang mengalami penurunan amat drastis sebagai dampak pandemi COVID-19. 

Berdasarkan data Bank Dunia, perekonomian global pada tahun 2019 tumbuh 2,9% namun akibat COVID-19 pada tahun 2020 diperkirakan akan turun drastis menjadi negatif 3,0%. Potret yang sama juga terjadi terhadap perekonomian Indonesia, yang pada kuartal pertama tahun 2020 tumbuh 3%, namun pada kuartal kedua tahun 2020 diperkirakan tumbuh negatif 3,1%.

Terdapat sejumlah faktor resiko yang akan mempengaruhi kinerja ekonomi pada kuartal ketiga yaitu apabila terjadi gelombang kedua COVID-19, ketegangan politik internasional seperti antara AS dan China, termasuk peningkatan suhu politik domestik dan kerusuhan sosial di AS akibat isu rasisme. Pertumbuhan ekonomi tahunan yang positif diestimasi baru akan terjadi pada tahun 2021 mendatang.

Negara-negara lain juga mengalami kondisi yang sama, seperti Amerika Serikat yang pada kuartal pertama tumbuh 0,2% namun pada kuartal kedua merosot tajam menjadi negatif 9,7%. 

Berbeda halnya dengan Tiongkok, yang pada kuartal pertama tumbuh negatif 6,8% selanjutnya pada kuartal kedua diperkirakan tumbuh 1,2%. Bali pada kuartal pertama tahun 2020 berdasarkan data BPS tercatat mengalami pertumbuhan negatif 1,14% dan menurut Bank Indonesia pada kuartal kedua diperkirakan akan tumbuh negatif antara 9,5 %-- 9,1%. 

Perkembangan selanjutnya pada kuartal ketiga tahun 2020 baik di tingkat global, nasional dan Bali nampaknya akan mengarah pada situasi yang kurang menguntungkan (resesi), apabila perekonomian tidak segera bergerak menuju arah yang positif.

Pola pertumbuhan ekonomi negara-negara tersebut dipengaruhi oleh kebijakan yang ditempuh oleh pemerintah masing-masing dalam menghadapi pandemi COVID-19 khususnya pada aspek pengetatan dan pelonggaran aktivitas ekonomi. 

Pola ini misalnya dapat dilihat pada Tiongkok. Penyebaran virus corona yang telah terjadi sejak Desember 2019 membuat Tiongkok menempuh kebijakan lockdown di Wuhan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun