Mohon tunggu...
Bram
Bram Mohon Tunggu... Penulis - Seorang Penikmat Ilmu Pengetahuan

Merdeka sejak dalam pikiran

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Saat Jenguk Korban Begal, Pangkostrad: Begal Harus Diberantas

11 Oktober 2017   15:55 Diperbarui: 11 Oktober 2017   16:22 867
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pangkostrad Letjen TNI Edy Rahmayadi menjenguk korban begal

Sebelum menghadiri acara Trabas Medan Bareng Pangkostrad yang diadakan pada Sabtu (7/10) di Makodim 0201/BS Medan, Pangkostrad Letjen TNI Edy Rahmayadi memutuskan untuk mengalihkan sejenak arah tujuannya mengunjungi korban begal di Medan.

Hal itu dilakukan Pangkostrad sesaat setelah mendengar ada dua orang korban begal yang sedang dirawat di Rumah Sakit Putri Hijau.

Tindak kejahatan begal menjadi perhatian serius Letjen TNI Edy Rahmayadi karena maraknya kasus tersebut di Medan. Oleh karena itu Pangkostrad lebih mendahulukan menjenguk mereka yang menjadi korban begal.

Letjen TNI Edy Rahmayadi menjenguk dua pasien korban begal yang bernama Suprianto yang menjadi korban Begal di Jalan Kapten Rahmatbudin, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan pada Rabu 4 Oktober 2017 pukul 01.00 Wib, dan Wita Astuti yang menjadi korban begal di Jalan Putri Hijau Medan depan Kantor Samsat pada Senin 2 Oktober 2017 pukul 23.00 WIB, yang mengalami luka cukup serius.

Keduanya sudah terlihat membaik. Namun, luka di tubuh mereka masih terlihat. Untuk dapat kembali ke rumah masing-masing,  kedua korban harus menunggu luka mereka mengering dan persetujuan dari dokter

"Begal harus diberantas dan semua kasus begal ini dilakoni oleh para pecandu narkoba. Saya yakin Kapolda Sumut bisa memberantas tuntas kasus begal ini. Namun, masyarakat diharapkan ikut serta dalam membantu tugas aparat," pesan Edy Rahmayadi di RS. Putri Hijau, Sabtu (7/10/2017) siang.

Kepada kedua korban, Letjen TNI Edy Rahmayadi memberikan bantuan baik secara moril dan materiil agar korban begal tidak mengalami trauma yang berkepanjangan.

Di samping itu, Pangkostrad juga akan menanggung seluruh biaya pengobatan yang harus ditanggung oleh korban.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun