Mohon tunggu...
Fadia Mayra A
Fadia Mayra A Mohon Tunggu... Mahasiswa - KKN TEMATIK

Mahasiswa UPI

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Implementasi Kegiatan Kuliah Kerja Nyata MDBPE-MBKM 2021

26 Juli 2021   13:00 Diperbarui: 26 Juli 2021   13:47 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menteri Pendidikan, Kebudayan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyatakan tahun ajaran baru 2021-2022 harus bisa mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas dengan memperhatikan protokol kesehatan yang sangat ketat. Hal ini dilangsungkan dalam rangka membangun kembali sistem pendidikan yang ada di Indonesia. Namun sayangnya akhir-akhir ini, tercatat semenjak akhir bulan Juni 2021, jumlah orang yang terinfeksi virus covid-19 melonjak naik.

Akibat dari lonjakan kasus positif virus covid-19 tersebut, pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Tak terkecuali Kota Bandung Jawa Barat yang termasuk kedalam zona merah. Hal tersebut membuat pelaksanaan Pembelaran Tatap Muka secara terbatas ditunda. Beberapa sekolah pun pada akhirnya mau tidak mau melanjutkan pembelajaran secara daring atau biasa disebut Belajar Dari Rumah (BDR).

Begitu juga di Sekolah Dasar Negeri 119 Cijagra. Pada tanggal 19 Juli hingga tanggal 22 Juli 2021 melaksanakan MPLS secara daring. Dalam masa MPLS tersebut, mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia yang tengah melaksanakan Kegiatan Kuliah Kerja Nyata membantu guru-guru yang ada disekolah menyiapkan perangkat pembelajaran.

Dari 4 orang mahasiswa yang melaksanakan kegiatan KKN, masing masing membantu guru guru dalam membuat RPP, Silabus,  video pembelajaran, serta administrasi sekolah lainnya untuk keperluan pembelajaran daring. Program tersebut disambut baik oleh guru-guru SD Negeri 119 Cijagra. Dari program tersebut pula, mahasiswa dapat belajar bagaimana cara membuat serta mempersiapkan perangkat pembelajaran yang diarahkan oleh para guru.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun