Mohon tunggu...
Botol Merah
Botol Merah Mohon Tunggu... Jurnalis - Botol berwarna merah untuk melihat keadilan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hanya sebuah botol yang selalu ada dimana-mana.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Mentan Amran dan Kebaikan Pertanian Kita

24 Mei 2019   13:07 Diperbarui: 24 Mei 2019   13:22 9
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Setiap importir wajib menanam 5 persen bawang putih di Indonesia. Kalau nggak mau, dicekal Menteri Amran. Terus sudah ada 110 wilayah yang disiapkan Menteri Amran sebagai areal tanam bawang putih di Indonesia.

Begitu juga daging sapi. Menteri Amran menargetkan tahun 2026 Indonesia swasembada daging. Jenis sapi ternak Belgian Blue disiapkan sebagai hewan produktif. Gerakan peningkatan produksi dengan dukungan biaya serta kemitraan ke peternak sudah dilakukan.

Jadi kurang apalagi kerja sektor pertanian Indonesia? Semua meningkat dibandingkan masa pemerintagan sebelumnya. Layak kalau begitu Menteri Amran dinilai amat memahami pertanian dan tetap dipertahankan kinerjanya.

Ditambah lagi nih, Menteri Amran nggak kenal rasa takut berantas korupsi. Alih-alih justru gandeng KPK berkantor di Kementan buat mengawasi semua kerja Kementan.

Mafia pangan juga diungkap semua oleh Menteri Amran. Telah sebanyak 409 mafia pangan dihukum dan sekitar 700 sedang diperiksa penegak hukum.

Jadi: keberhasilan kerja pertanian apalagi yang ingin didustakan? Menteri Amran memang benar-benar sosok serius bekerja memajukan pertanian nasional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun