Media sosial adalah sebuah media daring yang digunakan satu sama lain yang para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi, berinteraksi, berbagi, dan menciptakan isi blog, jejaring sosial, wiki, forum dan dunia virtual tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu.
Pada masa sekarang hampir semua orang memiliki dan menggunakan media sosial dalam kehidupan mereka sehari-hari mulai dari laki-laki dan perempuan, tua dan muda, Tidak ada pengecualian dan juga batasan bagi orang-orang untuk mengekspresikan diri mereka di media sosial.
Namun, dengan tidak adanya pengecualian serta batasan inilah yang memicu adanya permasalahan dan kekhawatiran tersendiri terhadap media sosial bagi segelintir orang terutama para orangtua yang memiliki anak-anak. Pasalnya tidak sedikit bahkan bisa dikatakan cenderung banyak anak-anak berumur dibawah 13 tahun yang memiliki media sosial dan turut aktif dalam pengaksesan nya.
Kaspersky mengungkapkan berdasarkan temuan terbarunya selama kurung waktu Januari hingga Mei 2020, rupanya minat anak-anak cukup tinggi akan komunikasi di internet. Ini didasarkan pada data anonim yang dikumpulkan oleh Kaspersky Security Network (KSN) dari pengguna Kaspersky Safe Kids di platform Windows dan MacOS di Indonesia.
Diawali dengan adanya permasalahan ini, tim kami memutuskan untuk menginvestigasi lebih lanjut terkait permasalahan kepemilikan akun media sosial oleh anak dibawah usia 13 tahun dari sudut pandang orangtua, dengan mewawancarai salah satu ibu rumah tangga bernama Senawati Sihombing yang memiliki anak berusia 11 tahun.
Menurutnya, anak dibawah 13 tahun sangat tidak baik untuk memiliki akun sosial media dikarenakan kebebasan yang ada didalam sosial media bebas untuk menerima dan mengirim informasi apa saja. "Anak belum tahu mana yang pantas ditiru atau tidak dan mereka menanggap semuanya pantas", ucap bu Sena.
Bu Sena sendiri tidak mengizinkan anaknya untuk menggunakan handphone apalagi media sosial, kecuali untuk kegiatan sekolah dan belajar mengingat bahwa sekarang sekolah dilaksanakan secara online karena adanya pandemi. Selain itu, peran orangtua juga sangat penting dalam hal ini, pengawasan orangtua sangatlah diharapkan.
"Peran orang tua juga menonjol untuk mengatasi masalah ini, saya tidak mengijinkan anak saya menggunakan hp apalagi sosial media karena akan sangat berpengaruh kepada dia, dan saya mengizinkan ketika sekolah dan belajar, setidaknya saya mengawasi dalam penggunaan hp karena pekerjaan saya hanya ibu rumah tangga sehingga masih bisa terawasi."
Selain mewawancari ibu Sena, tim kami juga melakukan survey dengan menggunakan gform yang disebarkan di twitter dengan responden sebanyak 14 orang berusia 19-21 tahun. Pertanyaan yang kami berikan seputar polemik bahaya kepemilikan akun sosial media kepada anak dibawah 13 tahun.
Dari hasil survey yang kami berikan, dapat ditarik kesimpulan bahwa kepemilikan akun sosial media oleh anak dibawah usia 13 tahun lebih banyak memberikan dampak negatif dibandingkan dengan dampak positif. Diantaranya ialah anak di bawah usia 13 tahun mudah terpengaruh dengan apa yang mereka lihat di social media serta rentan kecanduan terhadap media sosial. Hal ini membuat para responden sangat setuju bahwa anak berusia dibawah 13 tahun seharusnya tidak memiliki akun media sosial.