Mohon tunggu...
BONNE KALOBAN
BONNE KALOBAN Mohon Tunggu... -

Baik baik saja.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ketegasan Jokowi seperti Apa?

2 Juli 2014   02:58 Diperbarui: 18 Juni 2015   07:54 259
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Konsep Ketegasan Pejabat Publik.

Ketegasan adalah konsistensi sikap pada suatu masalah. Prosesnya dimulai dengan : Melihat – mendengar – memahami - berpikir – mempertimbangkan – yakin – memutuskan – bertindak secara konsisten . Kuncinya adalah terbentuknya keyakinan bahwa sikap / keputusan yang diambil adalah benar.

Ketegasan Pejabat Publik , pasti mempunyai warna khusus, karena keputusan yang diambil dan tindakan yang dilakukan , bukan berdasarkan kepentingan pribadi atau golongan tertentu saja, melainkan didasari kepentingan masyarakat banyak.

Ketegasan Pejabat Publik, haruslah didasari sikap pelayanan yang berangkat dari niat mulia yaitu “berbakti” untuk kepentingan masyarakat banyak. Ketegasan Pejabat Publik BUKAN didasari sikap “minta dilayani” yang dikarenakan berangkat dari “nafsu berkuasa” untuk mengeksploitasiorang lain, demi kepentingan diri sendiri atau golongan tertentu saja..

Karena didasari niat berbakti dengan melayani, maka ketika terdapat perbedaan pendapat, perbedaan keinginan ataupun perbedaan kebutuhan, maka langkah pertama haruslah mengedepankan “kesamaan pemahaman” (same understanding) melalui dialog ( bukan komunikasi searah seperti “perintah”)

Ketika terjadi perbedaan pada sebagian anggota komunitas, maka pemimpin Pejabat Publik , dengan memperhatikan “tingkat kemendesakan” dan “tingkat kepentingan” suatu masalah, haruslah yakin dan berani memutuskan (tegas) , namun tetap mengacu pada batas batas hukum dan perundangan yang berlaku, menghargai hak asasi manusia, mempertimbangkan bagian positif dari norma masyarakat yang ada (kearifan lokal) , dan tegas untuk melaksanakannya. Ketegasan semacam ini , terkadang menjadi sikap yang tidak bisa menyenangkan semua orang.

Ketegasan mengambil sikap dan keputusan, lalu konsisten melaksanakannya, memang tidak luput dari kemungkinan hasil keputusan yang bisa benar dan bisa salah. Oleh karenanya identifikasi masalah ( fact finding ) analisa masalah dan analisa “potential hambatan” , menjadi sangat penting. Untuk masalah masalah yang “tingkat kepentingan” dan “tingkat kegentingan” nya tinggi tentu sangat layak untuk didahulukan dan didalami secara cermat. Melihat, mendengar dan menganalisa permasalahan secara detil, melakukan perhitungan perhitungan yang matang berdasar data yang lengkap dan valid menjadi langkah usaha yang pantas untuk suatu masalah yang penting. Untuk kegentingan masalah , maka kecepatan mengambil keputusan menjadi penting.

Apa yang bisa kita baca dari seorang Jokowi terkait ketegasan ?

Blusukan

Blusukan, menjadikan ketegasan memiliki dasar yang kuat, menjadikan ketegasan menjadi sesuatu yang sangat diyakini , dan menjadikan ketegasan menjadi sesuatu yang dapat dipertanggung-jawabkan. Mengapa ?

“Blusukan – ala Jokowi” itu sebenarnya adalah hal hal yang biasa2 saja , istilah lain yang sama dari makna blusukan Jokowi adalah :


  • ·Observasi lapangan
  • ·Fact finding
  • ·Identifikasi permasalahan
  • ·Dll.

Untuk masalah yang penting dan genting , apalagi bila masalah itu sudah “kronis” ( menahun / lama tak terselesaikan ) , maka Jokowi melakukan blusukan untuk mengetahui masalah secara langsung pada sumbernya. Tujuannya menghilangkan informasi yang bias , atau hal yang lebih parah, misal bila data yang diberikan dalam laporan adalah palsu / tak valid. Sangat logis, bila masalah itu adalah masalah kronis (menahun) , maka bisa dianggap bahwa cara yang diterapkan selama ini , tidak berdaya menyelesaikan masalah. Untuk itulah blusukan menjadi penting untuk “recheck & review” permasalahan (mencari kebenaran) , dan memangkas jenjang proses karena adanya kegentingan.

Dalam hal penting dan genting, blusukan bukanlah sebuah “krisis kepercayaan” terhadap team /anak buah, tapi lebih merupakan “kepekaan” , “ketegasan” dan “kecepatan bertindak”, sebagai ciri seorang pemimpin yang baik.

Karena sebuah keputusan barulah teruji kebenarannya setelah dilaksanakan, maka konsekwensi logisnya adalah, perlu “keberanian mengambil resiko” dan perlu “sikap mau bertanggung jawab” atas keputusan yang diambil, dan keduanya menjadi satu paket yang utuh.

Dua contoh ketegasan Jokowi sebagai gubernur DKI Jkt ( bersama Basuki TP / Ahok ), adalah :

•Mengembalikan fungsi fasilitas umum waduk sebagai penampung air saat musim hujan, dengan “menggeser” ( relokasi) penghuni liar ( tidak berstatus pemilik lahan) dan memberi fasilitas hunian layak berupa rumah susun dan memberikan kemudahan kemudahan lainnya.

•Mengembalikan fungsi jalan umum , dengan membebaskan jalan umum dari okupasi Pedagang Kaki Lima, “menggeser” PKL dan memberi fasilitas tempat berjualan ”didalam pasar”, dan memberikan kemudahan kemudahan lainnya. ( Tanah abang, Pasar Minggu).

14042192881718170478
14042192881718170478

Tidak semua , langsung berjalan dan berhasil sesuai harapan, namun JokoHok konsekwen dan mengambil tanggung jawab dengan melakukan “corrective action” , seperti untuk PKL Tanah Abang yang mengeluh “sepi”, dengan membangun jembatan penghubung antar blok, membangun akses masuk langsung dari gate keluar stasiun KRL ( Masih dalam proses kerja sama dengan PT KAI – kalau tidak salah ) , membuat event event promosi untuk menarik pengunjung pasar.

Keputusan diatas adalah contoh keputusan yang “tak populer” pada awalnya, tapi untuk sesuatu yang diyakini benar, maka beliau berdua ( JokoHok) berani dan tegas dalam mengambil keputusan dan bertanggung jawab atas keputusan yang sudah diambil.

Inilah hal hal baik,berupa ketegasan dari seorang Jokowi (yang mampu bersinergi bersama pak Ahok).

Menyongsong Pilpres 9 Juli 2014, ........

Selamat memilih yang “tegas dalam kebaikan”.

Salam.

·

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun