Mohon tunggu...
Edo Hendra Kusuma
Edo Hendra Kusuma Mohon Tunggu... Human Resources - Presiden of Asean Studies Forum

Teacher

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Sebuah Eksplorasi Awal, Rashid Al-Ghannoushi dan Wacana Negeri Madani

29 Juli 2018   23:09 Diperbarui: 30 Juli 2018   00:20 274
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"We are leaving political Islam and entering democratic islam. We are Muslim democrats who no longer claim to represent political islam" (Rashid Al-Ghannoushi).

Rashid Al-Ghannoushi merupakan pemikir dan Intelektual Muslim yang terdepan dalam pembahasan tentang Negara Madani, meskipun dia tidak mengakui bahwa pemikiran itu berasal dari dirinya. Dr. Maszlee Malik berkata konsep negara madani berasal dari guru Al-Ghannoushi yaitu Dr. Yusuf Al-Qaradhawi.

Ghannoushi ialah orang yang berhasil menggabungkan metode Turats dan Tajdid (Tradisionalis dan Pembaharuan) dirinya tidak hanya bertindak sebagai theorist tetapi Realistik dan sangat pratikal tak berlebihan jika Prof. Esposito dan Prof. Voll memasukkan namanya diantara pemikir Muslim berpengaruh di abad ke-20 dia juga menerima anugerah prestisius Chatham House Prize.

Wajar kemudian dengan berbagai prestasi dan pencapaiannya, ide-ide Al-Ghannoushi banyak dijadikan kajian baik oleh pemerhati maupun ahli. Pemikir seperti Al-Ghannoushi bukan karena dibiyai oleh pemodal atau penuh kepalsuan tetapi ia menjadi rujukan melalui keikhlasan dan analisis yang dilontarkan penuh originalitas (Hasan, 2013).

Tanda pemikir hebat menurut Fazlur Rahman mempunyai tiga ciri utama. Pertama, seseorang yang menemukan gagasan utama atau prinsip dasar utama berlapis dengan realitas, lalu menafsirkannya dengan jelas serta menjadikan sesuatu yang baru dan teramat penting. 

Kedua, gagasan itu selanjutnya mampu mengubah perspektif umum dalam berinteraksi dengan realitas tersebut. Ketiga, seseorang yang mampu mengemukakan sesuatu penyelesaian yang baru dan unggul terhadap semua permasalahan yang telah lama menganggu pikiran manusia (Fazlur Rahman, 1975:13). Berdasarkan ciri tersebut Zukifli Hasan, Phd., mengatakan bahwa Al-Ghannoushi satu diantara orang yang dikategorikan oleh Fazlur Rahman sebagai Pemikir hebat (Thinker).

Wacana negara madani yang digagas oleh Al-Ghannoushi adalah reprensentasi dari pemikiran Grand Syaikh Al-Azhar Muhammad Abduh, Hassan Al-Banna, Sayyid Qutbh, al-Maududi, tidak berbeda namun diperbaharui begitulah gambarannya.

Narasi utama dalam terobosan Rashid Al-Ghannoushi tentang negara madani ialah meletakkan Maqasid syariah sebagai rumusan utama. Tentu, bagi kebanyakan orang belum dan enggan mengetahui apa itu Maqasid Syairah dan bagaimana penerapan nya dalam wacana negara madani.

Maqasid Syariah mengajak kita melihat "the big picture" terhadap apa yang sebenarnya  dituntut oleh Islam. Ini boleh mengelakkan kita daripada terperangkap dalam perkara-perkara furu' yang sering membawa kita terkeluar dari landasan pemikiran dan perjuangan yang pokok(Mazlee Malik: 2015). Dalam penjabarannya Maqasid syariah membahas lima pokok utama tujuan syariah, menjaga agama, menjaga nyawa, menjaga akal, menjaga keturunan, menjaga harta.

Pendekatan maqasid ini bermaksud untuk meletakkan keobjektifan syariat agar mencapai kesinambungan dalam aktivitas politik umat islam. Pendekatan Maqasid di dalam Politik merupakan kajian dalam ulama yang bermazhab Maliki dari granada, Imam al-Shatibi dalam kitab nya di bidang Ushul Fiqh, al-Muwafaqat dan digalangkan kembali di masa Islamism oleh ulama besar Tunisi Ibn Ashur (meninggal 1973). Jika pembahasan Maqasid umumnya hanya menggunakan lima pokok pembahasan seperti yang dijelaskan di paragraf sebelumnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun