Mohon tunggu...
bonekpalsu
bonekpalsu Mohon Tunggu... profesional -

Bonek palsu yg bejo

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Karena Biasa, Maka Korupsi Itu Boleh dan Wajar?

8 September 2016   04:01 Diperbarui: 8 September 2016   07:50 369
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: bisniswisata.co.id

Seorang teman mengirim link berita sebuah media terbesar di Jatim, bahwa ada seorang anak TK yang punya cita-cita yg ingin jadi koruptor!

Sudah sedemikian parah-kah mental bangsa Indonesia? Menjadi kaya-raya karena korupsi adalah kebanggaan, bisa masuk TV, terkenal, dan masih bisa tertawa walaupun harus memakai jaket orange. Kalau pun nantinya harus masuk penjara, toh tidak akan terlalu lama dan dapat remisi pula. Lagipula didalam penjara bisa hidup enak dan bisa jalan-jalan keluar masuk  penjara sekaligus kopdaran dengan cewek cewek estewe-kemampo yang semolohay. Setelah bebas dari penjara bisa ikut Pilkada untuk menjadi anggota DPR atau kepala daerah. Dan se apes-apesnya koruptor minimal masih bisa hidup enak dikampung halaman dan dihormati warga, karena kaya dan dermawan. Eh dengar-dengar ada usulan edan seorang mentri agar koruptor tidak usah dipenjara, bikin penuh katanya ...…..       Nikmat apa lagi yang koruptor cari?

Aku ingin share beberapa contoh cara menjalankan bisnis yang ber-etika, yang diterapkan secara ketat dan konsisten di perusahaan dimana aku bekerja. Karyawan tidak akan berani mendekati, apalagi mencoba melakukan praktek-praktek yang bisa memicu konflik kepentingan, yang pada  akhirnya berujung dengan korupsi. Contoh-contoh dibawah adalah kasus nyata yang terjadi di perusahaan dimana aku bekerja, yang aku tuliskan dengan meniru gaya Kompasianer top pak Cahyadi Takariawan.

Kasus 1

Dalam sebuah konferensi, ada penarikan undian door prize pada akhir konferensi. Panitia penyelenggara meminta kartu bisnis setiap peserta konferensi dan dimasukan kedalam wadah untuk diundi. Hal ini biasa dilakukan oleh penyelengara konferensi. Seorang karyawan  yang ditugaskan untuk mewakili perusahaan di konferensi itu, beruntung memenangkan hadiah undian door prize berupa iPad Pro.

Karena tidak yakin mendapat hadiah iPad Pro ini di perbolehkan oleh perusahaan, si karyawan melaporkan ke perusahaan. Dan perusahaan memutuskan untuk mengembalikan hadiah itu, karena sesuai dengan aturan perusahaan yang melarang karyawan untuk ikut undian dalam bentuk apapun, dalam event apapun yang diselenggarakan oleh supplier, kontraktor, maupun customer, selama karyawan itu secara resmi mewakili perusahaan.

Kasus 2

Seorang karyawan biasa bertemu dengan seorang manager dengan istrinya saat bermain golf disebuah club house. Ternyata si manager bermain dengan seorang yang dikenal sebagai supplier untuk perusahaan dimana karyawan dan si manager bekerja. Saat itu juga diketahui si supplier lah yang mendapat giliran membayar fee main golf untuk 4 orang: manager+istri, dan supplier+istri, sesuatu yang  sudah biasa mereka lakukan secara bergantian. Si karyawan menyeletuk bahwa praktek traktir-mentraktir seperti itu melanggar etika bisnis perusahaan. Tapi sang manager ngotot tidak ada pelanggaran yang terjadi.

Karena merasa ada pelanggaran, sang karyawan melapor ke perusahaan. Perusahaan melihat sudah ada pelanggaran yang terjadi, yaitu etika yang mengatur hubungan antara karyawan perusahaan dengan supplier untukj perusahaan. Karena si manager tidak punya wewenang untuk membuat keputusan yang bisa menguntung sang supplier secara tidak fair, maka si manager hanya mendapat teguran keras untuk tidak mengulangi praktek traktir-mentraktir dengan supplier.

Kasus 3

Dari sebuah status Facebook seorang manager senior, terungkap si senior manager ikut serta menjadi anggota tim pewawancara karyawan baru, dan secara ekplisit menyatakan telah membantu salah seorang calon karyawan untuk bisa bekerja di perusahaan dibawah organisasi nya. Dari status Facebook yang sama diketahui pula bahwa karyawan yang baru masuk dalam organisasinya itu ternyata adalah saudara dekatnya (ini tidak pernah diungkapkan nya saat wawancara berlangsung). 

Melalui penelitian lanjutan oleh perusahaan, terungkap si manager senior berusaha mempengaruhi anggota panel pewawancara bahwa calon karyawan itu layak dan harus masuk bekerja dibawah organisasinya, bahkan memalsukan data ke HRD sehingga saudara dekatnya itu diterima dengan level gaji yang lebih tinggi. Padahal anggota tim pewawancara yang lain tidak setuju dan mengatakan ada calon lain yag lebih layak diterima. 

Perusahaan memutuskan untuk memecat si manager senior karena terbukti telah menyalah-gunakan wewenang, dan juga memecat si karyawan baru karena proses perekrutan-nya tidak melalui proses yg fair dan jujur.

sumber: www.swiftshift.com
sumber: www.swiftshift.com
Contoh-contoh diatas terasa sangat familiar buat kita bukan? Dapat hadiah iPad Pro dari panitia sebuah konferensi, ya mau sekali rek! Itu namanya rejeki nomplok   … Di-traktrir rekanan main golf, ya wajar saja lah. Kan sering bekerja sama yang saling menguntungkan, dan pantang lho untuk menolak rejeki yang datang....... Membantu saudara dapat pekerjaan? Ya wajib rek … walaupun pakai cara yg tidak fair, toh hampir semua orang melakukan hal yang sama ….

Kapan kita, terutama aparat negara, bisa memulai untuk tidak mendekati dan menghindar praktek –praktek kecil yang bisa mengarah ke perbuatan korupsi seperti contoh diatas itu? 

Yang bisa diambil dari contoh-contoh yang aku tulis diatas adalah: Keterbukaaan, kejujuran, dan tidak ada rasa takut/segan untuk menegur atau melaporkan praktek-praktek yang melanggar etika perusahaan, walaupun dilakukan oleh atasan sendiri. Fair, dan tidak takut balas dendam dari yangt dilaporkan, karena tindakan balas dendam adalah pelanggaran etika dan bisa berakibat pada pemecatan. Transparan, dan akuntable, semua transaksi atau keputusan ada catatan, yang bisa dilacak dengan mudah. Dan yang penting pelaksaannnya konsisten, dan tidak tebang pilih.

sumber: www.independent.co.uk
sumber: www.independent.co.uk
Jadi enaknya diapain para koruptor koruptor itu? Miskinkan dan sita habis semua harta yang berasal dari korupsi sampai keping sen terakhir. Cabut hak-hak sipil koruptor untuk menerima remisi, atau ikut pilkada. Jangan sampai koruptor dan keluarga dekatnya (istri atau suami) bisa menjadi pejabat publik kembali. Kumpulkan dan kurung koruptor-koruptor dalam sebuah sel kecil penjara seperti di Philliphina, dan kalau sudah sangat keterlaluan …. ya dihukum mati saja!

Salam

Seattle 9/7/2016

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun