Mohon tunggu...
Bonefasius Sambo
Bonefasius Sambo Mohon Tunggu... Guru - Seorang guru yang gemar menulis

Penulis Jalanan ~Wartakan Kebaikan~

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Profesional dengan Angka Dibayar dalam Angka Rupiah, Sesuatu yang Adil Kah?

23 November 2017   15:42 Diperbarui: 23 November 2017   15:58 1285
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Keuangan, Sri Mulayani (Sumber: Kompas. com)

Regulasi pemerintah kian ketat untuk profesi guru. Lokusnya guru harus profesional pada bidangnya masing-masing.  Misalnya Anda guru matematika, Anda harus jago di matematika bukan di mata pelajaran lain. Karena pendidikan bukan soal bisnis atau politik yang penuh dengan spekulan, cair dan mengalir. Pendidikan itu soal linearitas dan tanggung jawab intelektual. Dan dipastikan tahun 2020 guru akan kembali ke "habitat-nya" masing-masing.

Soal kualitas pendidikan di Indonesia perlahan mulai disinggung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulayani. Ternyata Indonesia masih kalah jauh dengan Vietnam. Padahal anggarannya sama 20 persen dari APBN tapi hasil pendidikan berbeda. Untuk dana pendidikan saja dalam RAPBN 2018, pendidikan mendapatkan porsi sebesar 416 T.

Sri Mulyani menambahkan perbedaan tersebut terlihat dari daftar peringkat yang diberikan oleh World Economic Forum, yakni Indonesia di peringkat ke 53 sedangkan Vietnam berada di peringkat ke 8 terbaik dunia (Kompas, 22/11).

Masalah lain seperti diberitakan kompas, formulasi  penerimaan tunjangan profesi dinilai terlalu gampang dan terbatas dalam pengawasan. Perekrutan guru dinilai sarat politis.  Jadi kedepan pemerintah akan terus melakukan pengawasan terhadap kinerja, pola perekrutan guru dan mutu guru.

Untuk menjadi guru CPNS syaratnya melalui Pendidikan Profesi Guru Prajabatan.  Tanpa itu guru akan sulit mendapatkan kesempatan menjadi PNS.

Lalu bagaimana dengan guru PNS yang masih menunggu daftar antri  PLPG?

Terhitung tahun 2018 program PLPG kemungkinan akan ditutup atau ditiadakan. Regulasi terbaru adalah PPG dalam Jabatan. Syaratnya guru harus memilih mata pelajaran PPGJ yang linear dengan pendidikan sarjananya  Jika tidak akan ditolak atau ditolak secara permanen oleh sistem.

PPG dalam Jabatan adalah syarat bagi guru untuk mendapatkan tunjangan profesi,  maksudnya tunjangan satu kali gaji. Lumayan kan?

Tapi ini bukan janji angin surga, tapi prosesnya membutuhkan pembuktian kapasitas sebagai seorang guru. PPGJ jika sesuai aturan memerlukan 36 SKS.  Sekitar 2 semester.  

Pertanyaan apakah harus demikian?  Yang jelas pemerintah akan membuat regulasi yang tidak merugikan guru, siswa dan sekolah. Kasak kusuknya mungkin dilaksanakan selama 4 - 6 bulan dengan pola  IN ON.

Nah untuk masuk ke program itu guru harus melalui proses pre test PPGJ, pendidikan teori dan praktek dan terakhir UTN dengan standar nilai 80. Jika sudah mencapai angka tersebut, maka dia akan mendapatkan haknya. Ini saya bilang sebagai pembuktian kapasitas, tanggung jawab moral dan tanggung jawab intelektual bagi guru zaman now.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun