Mohon tunggu...
bobby
bobby Mohon Tunggu... Jurnalis - belajar

Writer

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Komisi X DPR Demokrat Apresiasi Rencana Sekolah Tatap Muka, Asal Tetap Terapkan Prokes

30 November 2020   12:00 Diperbarui: 30 November 2020   12:28 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jakarta - Pendidikan merupakan sesuatu yang sangat penting untuk generasi bangsa selanjutnya sehingga apapun situasinya pendidikan tetap dilanjutkan, termasuk kebijakan saat pandemi Covid-19 terjadi, untuk mennyesuaikan pola pendidikan tetap dilaksanakan dengan cara pembelajaran jarak jauh atau daring.

Berbagai tanggapan terhadap proses sekolah daring perihal efektif atau tidaknya, pemerintah mengusulkan untuk pendidikan tatap muka mulai diwacanakan dan direncanakan. Meskipun rencana pembukaan kembali sekolah tatap muka terus memunculkan perdebatan.

Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Partai Demokrat Bramantyo Suwondo mengatakan pembukaan sekolah harus diikuti dengan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan atau 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan serta menjauhi kerumunan.

"Saya harap Pemda disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di daerahnya dan memastikan bahwa setiap sekolah dari PAUD, SD, SMP, serta SMA memiliki fasilitas agar protokol kesehatan dapat berjalan secara efektif," ujar Bramantyo di Jakarta, Sabtu, (28/11/2020).

Langkah pemerintah untuk mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa pandemi Covid-19 disambut baik oleh fungsionaris DPP Partai Demokrat tersebut.

 "Kebijakan pemerintah mengenai pembukaan kembali sekolah ini, saya anggap merupakan langkah baik agar memastikan putra putri Indonesia dapat kembali mendapatkan pendidikan berkualitas. Akan tetapi kita masih harus waspada dikarenakan pandemi COVID-19 belum berakhir," tutur politisi dari Partai Demokrat.

Oleh karena itu, sebelum Pemda mengeluarkan kebijakan pembukaan sekolah, perlu dipastikan penerapan protokol kesehatan, seperti #pakaimasker, #cucitangan, dan #jagajarak. Pihak sekolah, guru, serta peserta didik agar memastikan kesehatan bagi semua pemangku kepentingan pendidikan.

Pembelajaran tatap muka, harus dilakukan dengan izin berjenjang, mulai dari pemerintah daerah/kanwil/kantor Kemenag, dan dilanjutkan dengan izin berjenjang dari satuan pendidikan dan orangtua. Pembelajaran tatap muka diperbolehkan, namun tidak diwajibkan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun